BANDA ACEH - Sejumlah dokumen penting milik Komisi A DPR Aceh yang tersimpan dalam hard disc komputer di ruangan komisi yang membidangi hukum, politik dan pemerintahan tersebut dilaporkan hilang. Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh sudah turun tangan untuk menelusuri kasus raib dan bobolnya data digital tersebut.
Kasus hilangnya dokumen lembaga legislatif itu merebak di kalangan terbatas sejak Jumat (21/2). Kasus itu sendiri menarik perhatian karena dokumen yang dilaporkan hilang adalah milik komisi strategis di DPR Aceh yang membidangi hukum, politik, dan pemerintahan. “Kasus itu sudah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh ada hari Jumat, 21 Februari 2014,” kata seorang sumber di kalangan DPR Aceh kepada Serambi, Sabtu (22/2).
Menurut sumber itu, hilangnya hard disc tersebut diperkirakan beberapa hari sebelum diketahui pada hari Jumat 21 Februari 2014. Beberapa staf Komisi A DPRA langsung melaporkan kasus itu ke polisi.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dengan memeriksa kalangan dalam termasuk satuan pengamanan (satpam) DPRA. “Selain satpam, staf ahli dan staf DPRA saya dengar juga sudah dimintai keterangannya,” ujar sumber Serambi yang minta namanya tak ditulis.
Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah yang dimintai tanggapannya membenarkan kasus hilangnya hard disc komputer yang berisi sejumlah data Komisi A tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH juga membenarkan telah menerima laporan hilangnya hard disc berisi database milik Komisi A DPRA. “Kita sudah menindaklanjuti laporan itu,” kata Moffan.
Post By.Yus. Sum : http://aceh.tribunnews.com/2014/02/23/komputer-komisi-a-dibobol