GERAKAN Aceh Merdeka atau yang dikenal dengan sebutan GAM, merupakan
penuntut kemerdekaan bagi Aceh yang dideklarasi pada 4 Desember 1976
oleh mendiang Tgk. Tjhik Di Tiro Hasan ben Muhammad. Tujuaan berdirinya
gerakan hanya untuk melepaskan diri Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan ingin berdiri sendiri dalam menentukan nasib diri sendiri (self determination). ..........
Pendeklarasiannya pertama berlangsung di pegunungan Halimun,
pedalaman Kecamatan Tiro, Pidie. Surat pernyataan kemerdekaan (teks
proklamasi) Aceh itu disebarluaskan dalam tiga versi bahasa, Aceh,
Indonesia dan Inggris. Pemerintah Indonesia mengetahui adanya pergarakan
ini pada tahun 1977 ketika pemilihan umum berlangsung.
GAM mempunyai nama lain di dunia internasional yaitu Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF)
yang bermarkas besar di Swedia. Muncul GAM ke permukaan ditanggapai
oleh pemerintahan orde baru dengan cara yang sangat represif dan
dipandang sebagai Gerakan Pengacau Liar (GLP) sehingga harus dibasmi,
dan tidak adanya sikap toleransi.
Dalam perjalanan konflik yang berkepanjangan di Aceh, akhirnya Aceh
mencapai pada muara perdamaian. Di bawah proses perdamaian Aceh kini
telah terjadi dua kali pemilihan kepala pemerintahan (daerah) secara
langsung (tahun 2006 dan tahun 2012) dan sekali pemilihan umum
legislatif (tahun 2009). Ini merupakan suatu fenomena yang sangat
menarik yang menjadi tauladan bagi daerah lain di seluruh Indonesia.
Banyak pemuda Aceh yang terlibat dalam pergerakan Aceh Merdeka,
bahkan diantaranya menjabat sebagai Panglima dalam wilayah
masing-masing, semua berkumpul di bawah GAM. Sejak tahun 2008 yang lalu,
mantan kombatan membentuk satu partai lokal sebagai langkah lanjutan
perjuangan Aceh, PARTAI ACEH.
Secara otomatis, di awal pembentukan partai ini yang menjabat sebagai
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di setiap Kabupaten/Kota adalah para
mantan Panglima. Pada pemilihan kepala pemerintahan pada 9 April 2012
yang lalu sebagian daerah (wilayah) mengusung langsung Ketua DPW atau
mantan Panglima, salah satunya Wilayah Pidie.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Pidie mengusung
Tgk. Sarjani Abdullah (Ketua DPW) dengan M.Iriawan, SE (mantan
Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie) sebagai calon bupati-wakil bupati
Pidie periode 2012-2017. Alhamdulillah, proses kompetisi ini dimenangkan
termasuk gugatan di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Siapakah Tgk. Sarjani Abdullah?
Mungkin masih sangat banyak orang yang belum mengenal sosok Tgk.
Sarjani Abdullah. Ia, seorang Panglima GAM di wilayah Pidie. Saat
menjadi panglima ia memiliki teritorial sampai ke Pidie Jaya (sebelum
pemekaran tahun 2007).
Dalam kepemimpinannya tertanam tekad yang bulat untuk berjuang demi
Aceh, sangat optimis akan kekuatan yang tak terkalahkan dan yakin bahwa
yang dipimpinnya tak akan mengalami kesulitan di lapangan, baik sebagai
panglima maupun Ketua DPW Partai Aceh.
Berdiskusi tentang sosok Sarjani Abdullah, pasti kita akan teringat
kepada salah seorang sahabat Rasulullah saw, Khalid bin Walid. Di mana,
setelah Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah bin
Rawahah syahid dalam perang Muktah di bumi Syria yang menghadapi 200
ribu bala tentara dari pasukan Romawi. Khalid bin Walid dipercayakan
untuk memegang panji islam sebagai tanda kelangsungan perang.
Rantai kepemimpinan tersebut sangat melekat pada diri Sarjani
Abdullah, sang panglima yang terpilih menjadi bupati Pidie periode
2012-2017. Kepribadian mantan Panglima ini sangat rendah hati, arif
bijaksana dan sopan serta agamis.
Kalau Khalid bin Walid dinobatkan sebagai Panglima Perang Pedang
Allah. Sarjani Abdullah sebagai Panglima Perang Pengggut MK yang
membukakan kembali pendaftaran pemilihan kepala daerah yang sesuai
dengan kekhususan Aceh.
Pelaksanaan pemilihan kepala pemerintahan Aceh yang lalu berada dalam
kondisi yang sangat genting, tak ada jalan dan taktik lain yang
bagaimana. Namun, dengan tekad bulat Panglima Sarjani melemparkan
gugatan tahapan tersebut ke MK maka suasana dan proses regulasi berubah.
Gugatan ke MK merupakan satu-satunya jalan yang tepat dan dapat
dilakukan untuk membatalkan proses tahapan yang ditentukan KIP. Dengan
dibantukan oleh beberapa sahabat lain, Panglima Sarjani mengatur rencana
dan langkah yang akan ditempuh secepat kilat sebagai persiapan memasuki
ruangan sidang mahkamah itu. Setiap elemen Panglima memberikan tugas
sasaran masing-masing untuk dilaksanakan dengan kecerdikan akalnya yang
luar biasa.
Akhirnya, Panglima Sarjani berhasil membuka jalur pendaftaran kembali
bagi siapapun yang berkeinginan untuk menjadi kompetitor sebagai
gubernur Aceh dan bupati/walikota di seluruh Aceh.
Panglima Sarjani-lah yang melakukan gugatan terhadap tahapan pilkada
Aceh 2011 yang ditetapkan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada
tahap pertama. Serangan terhadap MK ia lakukan melalui mitranya
T.A.Khalid dan Fadhlullah yang mendaftarkan diri sebagai calon gubernur
Aceh dan bupati Pidie yang dimandatkan kuasa hukumnya kepada Mukhlis
Mukhtar dan Safaruddin Association.
Ide dan upaya ini, telah cukup menunjukan dirinya sebagai
satu-satunya mantan panglima perang di Aceh yang telah mampu
mentransformasikan diri kepada jiwa sipil dari militer. Usahanya tidak
sia-sia, seluruh Kabupaten/Kota di Aceh bisa melaksanakan pemilihan
kepala pemerintahan sesuai dengan damai, kendatipun adanya gugatan ke
Mahkamah Konstitusi.
Beragam masalah telah Panglima lalui semenjak pertama sekali
bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mulai saat latihan di
Maktabah Tajjura Tripoli sampai pada memimpin sebuah partai lokal serta
keluar masuk gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Kini panglima telah menjadi bupati Pidie yanng baru bersama Bapak
M.Iriawan, SE semoga Allah swt senantiasa meridhai kinerja dan
kesuksesan dalam pengabdian kepada negeri ini. Kami selalu berada di
samping Panglima dalam membangun Pidie serta Aceh yang kita cintai ini.
By.Yuswadi. Sumber: http://www.pidiekab.go.id.