class='date-header'>Minggu, 06 Januari 2013

Sejarah Pidie (Provinsi Aceh) dan Siapa Sarjani Abdullah Itu?

i4

GERAKAN Aceh Merdeka atau yang dikenal dengan sebutan GAM, merupakan penuntut kemerdekaan bagi Aceh yang dideklarasi pada 4 Desember 1976 oleh mendiang Tgk. Tjhik Di Tiro Hasan ben Muhammad. Tujuaan berdirinya gerakan hanya untuk melepaskan diri Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin berdiri sendiri dalam menentukan nasib diri sendiri (self determination). ..........

Pendeklarasiannya pertama berlangsung di pegunungan Halimun, pedalaman Kecamatan Tiro, Pidie. Surat pernyataan kemerdekaan (teks proklamasi) Aceh itu disebarluaskan dalam tiga versi bahasa, Aceh, Indonesia dan Inggris. Pemerintah Indonesia mengetahui adanya pergarakan ini pada tahun 1977 ketika pemilihan umum berlangsung.
GAM mempunyai nama lain di dunia internasional yaitu Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) yang bermarkas besar di Swedia. Muncul GAM ke permukaan ditanggapai oleh pemerintahan orde baru dengan cara yang sangat represif dan dipandang sebagai Gerakan Pengacau Liar (GLP) sehingga harus dibasmi, dan tidak adanya sikap toleransi.
Dalam perjalanan konflik yang berkepanjangan di Aceh, akhirnya Aceh mencapai pada muara perdamaian. Di bawah proses perdamaian Aceh kini telah terjadi dua kali pemilihan kepala pemerintahan (daerah) secara langsung (tahun 2006 dan tahun 2012) dan sekali pemilihan umum legislatif (tahun 2009). Ini merupakan suatu fenomena yang sangat menarik yang menjadi tauladan bagi daerah lain di seluruh Indonesia.
Banyak pemuda Aceh yang terlibat dalam pergerakan Aceh Merdeka, bahkan diantaranya menjabat sebagai Panglima dalam wilayah masing-masing, semua berkumpul di bawah GAM. Sejak tahun 2008 yang lalu, mantan kombatan membentuk satu partai lokal sebagai langkah lanjutan perjuangan Aceh, PARTAI ACEH.
Secara otomatis, di awal pembentukan partai ini yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di setiap Kabupaten/Kota adalah para mantan Panglima. Pada pemilihan kepala pemerintahan pada 9 April 2012 yang lalu sebagian daerah (wilayah) mengusung langsung Ketua DPW atau mantan Panglima, salah satunya Wilayah Pidie.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Pidie mengusung Tgk. Sarjani Abdullah (Ketua DPW) dengan M.Iriawan, SE (mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie) sebagai calon bupati-wakil bupati Pidie periode 2012-2017. Alhamdulillah, proses kompetisi ini dimenangkan termasuk gugatan di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Siapakah Tgk. Sarjani Abdullah?
Mungkin masih sangat banyak orang yang belum mengenal sosok Tgk. Sarjani Abdullah. Ia, seorang Panglima GAM di wilayah Pidie. Saat menjadi panglima ia memiliki teritorial sampai ke Pidie Jaya (sebelum pemekaran tahun 2007).
Dalam kepemimpinannya tertanam tekad yang bulat untuk berjuang demi Aceh, sangat optimis akan kekuatan yang tak terkalahkan dan yakin bahwa yang dipimpinnya tak akan mengalami kesulitan di lapangan, baik sebagai panglima maupun Ketua DPW Partai Aceh.
Berdiskusi tentang sosok Sarjani Abdullah, pasti kita akan teringat kepada salah seorang sahabat Rasulullah saw, Khalid bin Walid. Di mana, setelah Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah syahid dalam perang Muktah di bumi Syria yang menghadapi 200 ribu bala tentara dari pasukan Romawi. Khalid bin Walid dipercayakan untuk memegang panji islam sebagai tanda kelangsungan perang.
Rantai kepemimpinan tersebut sangat melekat pada diri Sarjani Abdullah, sang panglima yang terpilih menjadi bupati Pidie periode 2012-2017. Kepribadian mantan Panglima ini sangat rendah hati, arif bijaksana dan sopan serta agamis.
Kalau Khalid bin Walid dinobatkan sebagai Panglima Perang Pedang Allah. Sarjani Abdullah sebagai Panglima Perang Pengggut MK yang membukakan kembali pendaftaran pemilihan kepala daerah yang sesuai dengan kekhususan Aceh.
Pelaksanaan pemilihan kepala pemerintahan Aceh yang lalu berada dalam kondisi yang sangat genting, tak ada jalan dan taktik lain yang bagaimana. Namun, dengan tekad bulat Panglima Sarjani melemparkan gugatan tahapan tersebut ke MK maka suasana dan proses regulasi berubah.
Gugatan ke MK merupakan satu-satunya jalan yang tepat dan dapat dilakukan untuk membatalkan proses tahapan yang ditentukan KIP. Dengan dibantukan oleh beberapa sahabat lain, Panglima Sarjani mengatur rencana dan langkah yang akan ditempuh secepat kilat sebagai persiapan memasuki ruangan sidang mahkamah itu. Setiap elemen Panglima memberikan tugas sasaran masing-masing untuk dilaksanakan dengan kecerdikan akalnya yang luar biasa.
Akhirnya, Panglima Sarjani berhasil membuka jalur pendaftaran kembali bagi siapapun yang berkeinginan untuk menjadi kompetitor sebagai gubernur Aceh dan bupati/walikota di seluruh Aceh.
Panglima Sarjani-lah yang melakukan gugatan terhadap tahapan pilkada Aceh 2011 yang ditetapkan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada tahap pertama. Serangan terhadap MK ia lakukan melalui mitranya T.A.Khalid dan Fadhlullah yang mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Aceh dan bupati Pidie yang dimandatkan kuasa hukumnya kepada Mukhlis Mukhtar dan Safaruddin Association.
Ide dan upaya ini, telah cukup menunjukan dirinya sebagai satu-satunya mantan panglima perang di Aceh yang telah mampu mentransformasikan diri kepada jiwa sipil dari militer. Usahanya tidak sia-sia, seluruh Kabupaten/Kota di Aceh bisa melaksanakan pemilihan kepala pemerintahan sesuai dengan damai, kendatipun adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Beragam masalah telah Panglima lalui semenjak pertama sekali bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mulai saat latihan di Maktabah Tajjura Tripoli sampai pada memimpin sebuah partai lokal serta keluar masuk gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Kini panglima telah menjadi bupati Pidie yanng baru bersama Bapak M.Iriawan, SE semoga Allah swt senantiasa meridhai kinerja dan kesuksesan dalam pengabdian kepada negeri ini. Kami selalu berada di samping Panglima dalam membangun Pidie serta Aceh yang kita cintai ini.

 By.Yuswadi. Sumber: http://www.pidiekab.go.id.

Tidak ada komentar: