class='date-header'>Senin, 09 November 2015

KPK Gelar Korsupgah untuk Awasi Keuangan Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di 32 provinsi pada Oktober hingga Desember ini. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu praja, kegiatan Korsupgah difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku; Mengidentifikasi berbagai persoalan, risiko, dan penyebab pada bidang APBD; Menurunkan potensi tingkat korupsi; serta Perbaikan sistem pengendalian internal atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah.

“Kegiatan ini didasari atas kesadaran, bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan, dengan peran serta pemerintah daerah adalah suatu keniscayaan,” ujar Adnan dalam sambutannya di Gedung Sabha, Bali, Rabu (29/11). Dalam acara korsupgah itu, turut hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adisaputra.

Adnan melanjutkan, dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK, pihaknya merasa penting menyebarkan sosialisasi pencegahan terhadap pengelolaan APBD. Banyak pengelolaan APBD yang kemudian dikorupsi oleh pejabat daerah untuk kepentingan kelompok maupun pribadinya.

“Ketika KPK melakukan upaya pencegahan namun diabaikan maka akan jadi kasus misalnya e-KTP, kasus dana haji. Fokus kesejahteraan sosial misalnya pada bansos hibah dan dana bantuan kesehatan. Termasuk BPJS yang meminta bantuan KPK untuk mengawal programnya,” ujar Adnan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Perhubungan Pariwisata, Kawasan Industri dan Jasa Lainnya BPKP Danny Amanda mengatakan, untuk mengefektifkan pelaksanaan korsupgah ini pemerintah daerah harus turut mendorong menciptakan pemerintahan yang bersih. Jika masih ditemukan tindak pidana korupsi, ditengarai sebagai penyebab belum tercapainya pembangunan nasional.

“Dana desa ditransfer melalui APBD untuk keperluan pembiayaan pembangunan desa demi meningkatkan penanggulangan kemiskinan, pengembangan potensi lokal, pembangunan desa,” ujar Danny.

Dari sini, kegiatan Korsupgah akan memantau dan mengevaluasi pada tiga hal utama, yakni Tindak lanjut hasil Korsupgah pada tahun 2014; APBD tahun anggaran 2014/2015, mulai dari perencanaan dan penganggaran, belanja hibah dan bansos, dan pengadaan barang dan jasa; serta Kepentingan nasional pada bidang pendapatan.

Selain di Bali, Korsupgah juga diadakan di Bengkulu dan Padang. Adapun acara korsupgah yang di Padang dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara Johan Budi SP, sedangkan di Bengkulu dihadiri  Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.

Sejak tahun 2012, kegiatan korsupgah dilaksanakan demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun, kegiatan korsupgah kali ini berfokus pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Semoga bermanfaat atas informasi ini, Apa tanggapan kawan2. tulis komentar dibawah..

Oleh: Yus Aceh
Sumb: kpk.com

Tidak ada komentar: