class='date-header'>Minggu, 25 Maret 2012

VISI DAN MISI CAGUB/CAWAGUB PARTAI ACEH

                                     Dr. H Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Partai Aceh)

Visi:
Aceh yang bermartabat sejahtera berkeadilan dan mandiri berlandaskan UU Pemerintahan Aceh sebagai wujud MoU Helsinki

Misi:
1. Memperbaiki tata kelola pemerintahan aceh yang amanah melalui implemantasi dan penyelesaian turunan UU Pemerintahan Aceh untuk menjaga perdamaian yang abadi.
2. Menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan nilai-nilai dinul Islam di semua sektor kehidupan masyarakat.
3. Memperkuat struktur ekonomi dengan kualitas sumber daya manusia.
4. Mewujudkan peningkatan nilai tambah produksi masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.
5. Melaksanakan pembangunan Aceh yang proporsional terintegrasi dan berkelanjutan.

class='date-header'>Sabtu, 03 Maret 2012

LAMPIRAN CONTOH SURAT PERDAMAIAN (DADING)



Pada hari ini, _____ tanggal _____ bulan _____ tahun _____ telah terjadi Perjanjian antara:

1.  Nama       :

    Pekerjaan  :

    Alamat      :

    Bertindak untuk dan atas diri sendiri, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. Nama       :

    Pekerjaan  :

    Alamat      :

    Bertindak untuk dan atas dirinya sendiri, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.


Kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: 

1.  Bahwa PIHAK PERTAMA adalah sebagai pemilik dari/yang berhak atas sebidang tanah yang merupakan kesatuan dari tiga bidang tanah yang tidak terpisahkan, terletak dalam di _____ Kelurahan _____ Kecamatan _____ .
     Demikian berikut segala sesuatu yang ada di atas tanah tersebut yang menurut sifat, peruntukannya, atau menurut Undang-Undang dapat dianggap sebagai barang tak bergerak.

2.  Satu dan lain berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa yang dibuat dengan akta-akta tanggal _____ berturut-turut di bawah Nomor 79, 80, dan 81 yang dibuat di hadapan _____ , Sarjana Hukum, Notaris di _____ .

3.  Bahwa PIHAK KEDUA menganggap bahwa pemilikan tanah tersebut oleh PIHAK PERTAMA adalah tidak sah, karena jual-beli yang dibuat di hadapan _____ , Sarjana Hukum tersebut dilakukan berdasarkan surat kuasa di bawah tangan tertanggal _____ yang sudah dicabut oleh PIHAK KEDUA dengan surat pencabutan tertanggal _____ .

4.  Bahwa persoalan tersebut telah diusahakan penyelesaiannya melalui instansi yang berwenang, tetapi belum berhasil.

5.  Bahwa kedua belah pihak berkehendak untuk mengakhiri perselisihan atas pe-milikan tanah tersebut.

Kedua belah pihak telah setuju dan mufakat untuk dan dengan ini mengadakan perdamaian (dading) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

PIHAK KEDUA menyatakan dan mengakui secara benar bahwa PIHAK PERTAMA adalah satu-satunya pemilik dari/yang berhak atas: 

Sebidang tanah yang merupakan kesatuan dari tiga bidang tanah yang tidak terpisahkan, terletak di _____
Demikian berikut segala sesuatu yang ada di atas tanah tersebut yang menurut sifat, peruntukannya, atau menurut Undang-Undang dapat dianggap sebagai barang tak bergerak.
Satu dan lain berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual beli dan Kuasa yang dibuat dengan akta-akta tertanggal _____ berturut-turut di bawah Nomor 79, 80, dan 81 yang dibuat di hadapan _____ , Sarjana Hukum, Notaris di _____ .

Pasal 2

Sebagai kompensasi atas perdamaian ini, PIHAK PERTAMA membayar kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp _____ (_____ Rupiah). Jumlah uang mana telah di-bayar oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA pada waktu Perjanjian ini ditandatangani, dan untuk penerimaan jumlah uang itu PIHAK KEDUA, dengan ini memberikan pelunasannya, sehingga Perjanjian ini juga merupakan kuitansi untuk penerimaan jumlah Rp _____ (_____ Rupiah).

Pasal 3

Berdasarkan perdamaian ini PIHAK KEDUA:

1. Wajib mencabut/membatalkan surat permohonan pemblokiran tanah tersebut kepada Kantor Agraria _____ tertanggal _____ yang dibuat oleh PIHAK KEDUA.

2. Wajib mencabut/membatalkan surat permohonan perlindungan hukum atas pemilikan tanah tersebut kepada Kantor Agraris _____ tertanggal _____ (_____) bulan _____ (_____) tahun _____ (_____) yang dibuat oleh PIHAK KEDUA.    

3. Wajib mencabut/membatalkan Surat Pencabutan tertanggal _____ yang dibuat oleh PIHAK KEDUA, sehingga dengan demikian Surat Kuasa yang dibuat oleh PIHAK KEDUA kepada _____ tetap berlaku sebagaimana mestinya.

4. Wajib mencabut/membatalkan surat-surat gugatan dan surat-surat lainnya, baik yang masih akan disampaikan maupun yang sudah disampaikan kepada Ins-tansi yang berwenang (Pengadilan), atau kepada Instansi lainnya berkenaan dengan gugatan pemilikan atas tanah tersebut.

5. PIHAK KEDUA wajib menjamin PIHAK PERTAMA atau pihak siapa pun yang mendapat peralihan hak dengan cara apa pun dari PIHAK PERTAMA baik seka-rang maupun dikemudian hari, tidak akan mendapat tuntutan atau tagihan dari siapa pun juga yang menyatakan mempunyai hak atau turut mempunyai hak atas tanah tersebut dan segala gugatan dan kemungkinan yang timbul adalah menjadi beban dan risiko PIHAK KEDUA.

Pasal 4

Bahwa dengan diselenggarakannya perdamaian (dading) yang dibuat dengan akta ini pihak-pihak telah mengakhiri semua perselisihan dan perkara mengenai tanah tersebut, maka segala putusan-putusan pengadilan baik yang telah maupun yang akan dikeluarkan kemudian berkenaan dengan perkara mengenai tanah tersebut tidak akan mempunyai kekuatan  hukum dan harus dianggap seperti tidak pernah dikeluarkan.

Bahwa berkenaan dengan ini masing-masing pihak dengan ini saling memberi hak dan kekuasaan yang satu kepada yang lainnya, untuk menarik kembali/meng-hentikan suatu perkara yang akan diajukan/masih ada dalam pemeriksaan yang berwajib serta mencabut surat-surat yang dimaksud dalam Pasal 3 tersebut.

Pasal 5

Semua biaya-biaya berkenaan dengan Perjanjian ini antara lain biaya pembuatan Perjanjian ini dan biaya-biaya pencabutan/pembatalan perkara berkenaan dengan tanah tersebut yang mungkin ada, semuanya menjadi tanggungan dan harus dipikul/dibayar oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 6

a. Dalam hal terjadi sengketa dalam pelaksanaan dan atau penafsiran Perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah dan dengan penuh itikad baik.       

b. Mengenai Perjanjian ini dan segala akibatnya kedua belah pihak memilih domi-sili yang tetap dan tidak berubah di Kantor Panitera Pengadilan Negeri _____ .

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal ter-sebut di atas, dan masing-masing pihak mendapatkan 1 eksemplar yang sama kekuatan hukumnya.




PIHAK PERTAMA                                                                         PIHAK KEDUA


_____________                                                                          ___________


SAKSI-SAKSI
                        LAMPIRAN CONTOH SURAT GUGATAN UTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan dibawah ini, Ismail, S.H., pengacara. Berkantor di ............, berdasarkan surat kuasa tertanggal xxxx, terlampir, bertindak untuk dan atas nama Kiki, bertempat tinggal Jl. Singo ..... RW 04 No. 08, Aceh ......., selanjutnya akan disebut Penggugat.

Dalam hal ini, Penggugat telah memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di atas, hendak menandatangani dan mengajukan surat gugatan terhadap Sitta, selanjutnya akan disebut sebagai Tergugat.

Adapun dalil Gugatan Penggugat adalah sebagai berikut:

1. Bahwa Tergugat pada tanggal xxx meminjam uang kepada Penggugat sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) selama 3 (tiga) tahun dengan perjanjian diatas materai.

2. Bahwa dalam perjanjian tersebut Tergugat berjanji akan memberi keuntungan/bunga Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) per bulan kepada Penggugat.

3. Bahwa pembayaran utang beserta bunganya dibayar sekaligus sebesar:

Utang Pokok = Rp 15.000.000,00
Bunga/keuntungan= Rp 100.000,00 x 36 bulan = Rp 3.600.000,00
Jumlah = Rp 15.000.000,00 + Rp 3.600.000,00 = Rp 18.600.000,00

Sehingga Tergugat harus membayar Rp 18.600.000,00 (delapan belas juta enam ratus ribu rupiah) kepada Penggugat.

4. Bahwa setelah jatuh tempo Tergugat harus membayar uang beserta bunganya terhadap Penggugat.

5. Bahwa Penggugat memberikan kuasa untuk memiliki dan menjual kepada pihak lain sertifikat Hak Milik Tanah No. xxxx, tahun xxxx, GS. No. xxxx atas nama Penggugat kepada Tergugat yang dibuat dikantor notaris Natalia, S.H.

6. Bahwa dalam perjanjian tanggal xxxx jika Tergugat tidak dapat membayar utang, maka Penggugat dapat menjual jaminan SHM tanah Tergugat.

7. Bahwa pada tanggal xxxx pembeli SHM atas nama Penggugat memberitahukan kepada Tergugat bahwa tanah tersebut dibeli dengan harga Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dibuktikan dengan foto copy kuitansi pembayaran tersebut.

8. Bahwa pada tanggal xxxx Penggugat menandatangani Tergugat untuk menanyakan sisa hasil penjualan SHM atas tanah yang dikurangi utang dan bunga, tetapi Tergugat mengelak bahwa tidak ada sisa hasil penjualan SHM tersebut.

9. Bahwa Tergugat tidak memberikan sisa uang dari penjualan atas jaminan SHM Penggugat yaitu sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai saat ini.

Berdasarkan hal-hal yang telah diurai diatas, maka kami untuk dan atas nama Penggugat mohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenaan untuk memberikan putusan sebagai berikut:

PRIMAIR:
• Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

• Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap harinya apabila Tergugat lalai menjalankan isi putusan.

• menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yaitu sisa hasil penjualan tanah Penggugat yang besar harga penjualan tanah dikurangi jumlah utang dan keuntungan selama 3 tahun Rp 18.600.000,00 – Rp 10.000.000,00 = Rp 8.600.000,00

• Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.
SUBSIDAIR:

Bila hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.

Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian Majelis Hakim yang terhormat Kami ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN CONTOH FORMAT SURAT GUGATAN CERAI



Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama .....................
Di tempat
Assalamualaikum wr. wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : ........................................................... binti/bin ...........................................................
Umur : ........................................................... tahun
Agama : Islam

Pendidikan : ...........................................................

Pekerjaan : ...........................................................

Tempat tinggal : .......................................................................... RT/RW ..............................................


Desa/Kelurahan..........................................Kecamatan................................... Kabupaten......................................................
selanjutnya disebut Penggugat,

mengajukan gugatan cerai terhadap suami penggugat, :
Nama : ........................................................... binti/bin ...........................................................
Umur : ........................................................... tahun
Agama : Islam

Pendidikan : ...........................................................

Pekerjaan : ...........................................................

Tempat tinggal : .......................................................................... RT/RW ...............................................


Desa/Kelurahan.......................................... Kecamatan................................... Kabupaten......................................................
selanjutnya disebut Tergugat.

TENTANG PERMASALAHANNYA
1. Bahwa Penggugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugat pada tanggal ………………………… di hadapan pejabat PPN KUA Kecamatan ……………..…………… dengan Kutipan Akta Nikah/Duplikat No. ………………………. tanggal ………………………….
2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dengan baik, telah/belum berhubungan badan dan keduanya bertempat tinggal bersama semula di ………………………………………….. dan terakhir di …………………………………………………….. selama ………………………….. bulan/tahun.
3. Bahwa dari pernikahan tersebut telah dikaruniai anak …………………. orang yang masing-masing bernama:

3.1. .…………………………………………………, lahir tanggal …………………………………………………

3.2. .…………………………………………………, lahir tanggal …………………………………………………

3.3. .…………………………………………………, lahir tanggal …………………………………………………
4. Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah dan terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus yang sulit diatasi sejak tanggal …………….. bulan ……………. tahun …….…. sampai dengan ……………….……………
5. Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat semakin tajam dan memuncak terjadi pada tanggal ………….. bulan …………. tahun ……………
6. Bahwa sebab-sebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut karena:

6.1. ……………………………………………………………………………………………………

6.2. ……………………………………………………………………………………………………

6.3. ……………………………………………………………………………………………………

6.4. ……………………………………………………………………………………………………

6.5. ……………………………………………………………………………………………………
7. Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, akhirnya sejak tanggal ……… bulan ………………………………. tahun………….. hingga sekarang selama kurang lebih ………..tahun ……… bulan, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjang karena Penggugat/Tergugat*) telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di …………………………………. dan Tergugat bertempat tinggal di …………………………………..
8. Bahwa sejak berpisah Penggugat dan Tergugat selama …………… tahun …………… bulan, maka hak dan kewajiban suami isteri tidak terlaksana sebagaimana mestinya karena sejak itu Tergugat tidak lagi melaksanakan kewajibannya sebagai suami terhadap Penggugat.
9. Bahwa Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan/cara bermusyawarah atau berbicara dengan Tergugat secara baik-baik tetapi tidak berhasil.
10. Bahwa dengan sebab-sebab tersebut diatas, maka Penggugat merasa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi, karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus yang berkepanjangan dan sulit diatasi dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi, maka Penggugat berkesimpulan lebih baik bercerai dengan Tergugat.
11. Bahwa anak-anak Penggugat dan Tergugat selama ini tinggal bersama Penggugat/Tergugat*, karena itu untuk kepentingan anak-anak itu sendiri dan rasa kasih sayang Penggugat terhadap mereka, maka Penggugat mohon agar anak-anak tersebut ditetapkan dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

Primer:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughra Tergugat, ………………………………, bin …………………………, terhadap Penggugat, …………………………, binti ………………………,
  3. Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama ……………………….. lahir tanggal ……………………….. dan ……………………. lahir tanggal ………………………………. Berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan pengasuhan dan pemeliharaan anak-anak tersebut kepada Penggugat.
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:
Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).


Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat Penggugat,


………………………………………………………………
Catatan:
*Coret yang tidak perlu