class='date-header'>Sabtu, 06 Februari 2016

Orang Gabung ke Gafatar karena tak Kuat Aqidah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Drs HM Daud Pakeh mengatakan, orang-orang yang bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) umumnya karena akidah mereka tidak kuat.

Atas dasar itu, Daud Pakeh mengimbau umat Islam di Aceh agar senantiasa memperkuat basis akidah dan keimanannya, sehingga tidak mudah dirasuki atau dibujuk rayu oleh pihak-pihak yang sengaja menyebarkan paham sesat maupun radikalisme di Aceh.

“Kita berharap, setiap ada lembaga baru yang masuk ke suatu daerah hendaknya ditanyakan lebih dulu kepada pemuka agama setempat tentang baik buruknya lembaga tersebut. Jangan langsung ambil kebijakan sendiri untuk bergabung, mengingat hal ini menyangkut kepercayaan,” kata Kakanwil Kemenag Aceh saat dimintai tanggapannya Jumat kemarin terhadap liputan eksklusif Serambi  berjudul “Gafatar Masih Bermain di Aceh” yang dipublikasi, Kamis (4/2). Saat ditanyai, Daud Pakeh sedang menghadiri acara penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Kemenag Aceh Jaya di Hotel Pantai Barat, Calang.

Menurut Daud Pakeh, Gafatar jelas sesat, seperti yang telah difatwakan ulama Aceh dan sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh tahun lalu. Belakangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berkedudukan di Jakarta pun memfatwakan Gafatar sesat.

“Ke depan, bukan cuma Gafatar yang perlu diwaspadai, tetapi juga aliran-aliran yang berkedok organisasi sosial, kemanusiaan, dan sebagainya. Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan bersama, sehingga tak ada celah bagi mereka merusak akidah masyarakat Aceh,” kata Daud Pakeh.

Di sisi lain, ia mengimbau muslim di Aceh agar tetap malaksanakan ajarannya susuai dengan tuntunan yang diajarkan Nabi Muhammad saw dan ulama selaku pewaris para nabi. Dengan berpegang teguh pada Alquran dan risalah kebenaran yang diwariskan Nabi Muhammad, Daud Pakeh berharap tidak ada lagi warga yang terjebak dengan ajaran atau aliran yang jauh menyimpang dari konsepsi Islam.

Daud Pakeh juga menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan memperketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Aceh. Upaya ini dia maksudkan supaya semua pihak nantinya aktif mengawasi setiap adanya gerakan yang dapat merusak akidah.

Ia juga meminta semua Kakankemenag di Aceh agar tetap waspada terhadap berbagai isu yang berkembang, terutama menyangkut aliran sesat yang dapat merusak akidah umat di Islam. “Kondisi ini menghendaki kerja sama dengan semua pihak, sehingga hal-hal yang bersifat menyimpang itu dapat segera teratasi dengan baik, agar tidak meluas dan memengaruhi akibat umat,”.

By.yusfadhil
Sum.. http://aceh.tribunnews.com

Tidak ada komentar: