class='date-header'>Minggu, 29 Desember 2013

12 Kaum Yang Dibinasakan Allah


Dalam Alquran, banyak sekali diceritakan kisah-kisah umat terdahulu yang telah dibinasakan oleh Allah karena mereka mengingkari utusan-Nya dan melakukan berbagai penyimpangan yang telah dilarang. Berikut adalah kaum-kaum yang dibinasakan.
1. Kaum Nabi Nuh
Nabi Nuh berdakwah selama 950 tahun, namun yang beriman hanyalah sekitar 80 orang. Kaumnya mendustakan dan memperolok-olok Nabi Nuh. Lalu, Allah mendatangkan banjir yang besar, kemudian menenggelamkan mereka yang ingkar, termasuk anak dan istri Nabi Nuh (QS Al-Ankabut : 14). 2. Kaum Nabi Hud

Nabi Hud diutus untuk kaum ‘Ad. Mereka mendustakan kenabian Nabi Hud. Allah lalu mendatangkan angin yang dahsyat disertai dengan bunyi guruh yang menggelegar hingga mereka tertimbun pasir dan akhirnya binasa (QS Attaubah: 70, Alqamar: 18, Fushshilat: 13, Annajm: 50, Qaaf: 13).
3. Kaum Nabi Saleh
Nabi Saleh diutuskan Allah kepada kaum Tsamud. Nabi Saleh diberi sebuah mukjizat seekor unta betina yang keluar dari celah batu. Namun, mereka membunuh unta betina tersebut sehingga Allah menimpakan azab kepada mereka (QS ALhijr: 80, Huud: 68, Qaaf: 12).
4. Kaum Nabi Luth
Umat Nabi Luth terkenal dengan perbuatan menyimpang, yaitu hanya mau menikah dengan pasangan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Kendati sudah diberi peringatan, mereka tak mau bertobat. Allah akhirnya memberikan azab kepada mereka berupa gempa bumi yang dahsyat disertai angin kencang dan hujan batu sehingga hancurlah rumah-rumah mereka. Dan, kaum Nabi Luth ini akhirnya tertimbun di bawah reruntuhan rumah mereka sendiri (QS Alsyu’araa: 160, Annaml: 54, Alhijr: 67, Alfurqan: 38, Qaf: 12).
5. Kaum Nabi Syuaib
Nabi Syuaib diutuskan kepada kaum Madyan. Kaum Madyan ini dihancurkan oleh Allah karena mereka suka melakukan penipuan dan kecurangan dalam perdagangan. Bila membeli, mereka minta dilebihkan dan bila menjual selalu mengurangi. Allah pun mengazab mereka berupa hawa panas yang teramat sangat. Kendati mereka berlindung di tempat yang teduh, hal itu tak mampu melepaskan rasa panas. Akhirnya, mereka binasa (QS Attaubah: 70, Alhijr: 78, Thaaha: 40, dan Alhajj: 44).
Selain kepada kaum Madyan, Nabi Syuaib juga diutus kepada penduduk Aikah. Mereka menyembah sebidang padang tanah yang pepohonannya sangat rimbun. Kaum ini menurut sebagian ahli tafsir disebut pula dengan penyembah hutan lebat (Aikah) (QS AlHijr: 78, Alsyu’araa: 176, Shaad: 13, Qaaf: 14).
6. Firaun
Kaum Bani Israil sering ditindas oleh Firaun. Allah mengutus Nabi Musa dan Harun untuk memperingatkan Firaun akan azab Allah. Namun, Firaun malah mengaku sebagai tuhan. Ia akhirnya tewas di Laut Merah dan jasadnya berhasil diselamatkan. Hingga kini masih bisa disaksikan di museum mumi di Mesir (Albaqarah: 50 dan Yunus: 92).
7. Ashab Al-Sabt
Mereka adalah segolongan fasik yang tinggal di Kota Eliah, Elat (Palestina). Mereka melanggar perintah Allah untuk beribadah pada hari Sabtu. Allah menguji mereka dengan memberikan ikan yang banyak pada hari Sabtu dan tidak ada ikan pada hari lainnya. Mereka meminta rasul Allah untuk mengalihkan ibadah pada hari lain, selain Sabtu. Mereka akhirnya dibinasakan dengan dilaknat Allah menjadi kera yang hina (QS Al-A’raaf: 163).
8. Ashab Al-Rass
Rass adalah nama sebuah telaga yang kering airnya. Nama Al-Rass ditujukan pada suatu kaum. Konon, nabi yang diutus kepada mereka adalah Nabi Saleh. Namun, ada pula yang menyebutkan Nabi Syuaib.
Sementara itu, yang lainnya menyebutkan, utusan itu bernama Handzalah bin Shinwan (adapula yang menyebut bin Shofwan). Mereka menyembah patung. Ada pula yang menyebutkan, pelanggaran yang mereka lakukan karena mencampakkan utusan yang dikirim kepada mereka ke dalam sumur sehingga mereka dibinasakan Allah (Qs Alfurqan: 38 dan Qaf ayat 12).
9. Ashab Al-Ukhdudd
Ashab Al-Ukhdud adalah sebuah kaum yang menggali parit dan menolak beriman kepada Allah, termasuk rajanya. Sementara itu, sekelompok orang yang beriman diceburkan ke dalam parit yang telah dibakar, termasuk seorang wanita yanga tengah menggendong seorang bayi. Mereka dikutuk oleh Allah SWT (QS Alburuuj: 4-9).
10. Ashab Al-Qaryah
Menurut sebagian ahli tafsir, Ashab Al-Qaryah (suatu negeri) adalah penduduk Anthakiyah. Mereka mendustakan rasul-rasul yang diutus kepada mereka. Allah membinasakan mereka dengan sebuah suara yang sangat keras (QS Yaasiin: 13).
11. Kaum Tubba’
Tubaa’ adalah nama seorang raja bangsa Himyar yang beriman. Namun, kaumnya sangat ingkar kepada Allah hingga melampaui batas. Maka, Allah menimpakan azab kepada mereka hingga binasa. Peradaban mereka sangat maju. Salah satunya adalah bendungan air (QS Addukhan: 37).
12. Kaum Saba
Mereka diberi berbagai kenikmatan berupa kebun-kebun yang ditumbuhi pepohonan untuk kemakmuran rakyat Saba. Karena mereka enggan beribadah kepada Allah walau sudah diperingatkan oleh Nabi Sulaiman, akhirnya Allah menghancurkan bendungan Ma’rib dengan banjir besar (Al-Arim) (QS Saba: 15-19). Sum : ...

10 Waktu Istimewa Agar Doa Dikabulkan


Allah memberikan masing-masing waktu dengan keutamaan dan kemuliaan yang berdeda-beda, diantaranya ada waktu-waktu tertentu yang sangat baik untuk berdoa, akan tetapi kebanyakan orang menyia-nyiakan kesempatan baik tersebut. Mereka mengira bahwa seluruh waktu memiliki nilai yang sama dan tidak berbeda. Bagi setiap muslim seharusnya memanfaatkan waktu-waktu yang utama dan mulia untuk berdoa agar mendapatkan kesuksesan, keberuntungan, kemenangan dan keselamatan. Adapun waktu-waktu mustajabah tersebut antara lain :

1. Sepertiga Akhir Malam
Sepertiga Akhir Malam
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda. Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga akhir malam, lalu berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barangsiapa yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti Aku akan mengampuninya”. =HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Abi ‘Ashim=
2. Tatkala Berbuka Puasa Bagi Orang Yang Berpuasa

Tatkala Berbuka Puasa Bagi Orang Yang Berpuasa
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra. bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda. Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pafa saat berbuka ada doa yang tidak ditolak. =HR. Ibnu Majah dan Hakim=
3. Setiap Selepas Shalat Fardhu
Dari Abu Umamah ra, sesungguhnya Rasulullah saw ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah swt, beliau menjawab. Di pertengahan malam yang akhir dan setiap selesai shalat fardhu. =HR. Tirmidzi=
4. Pada Saat Adzan dan Perang Berkecamuk
Pada Saat Adzan dan Perang Berkecamuk
Dari Sahl bin Sa’ad ra, bahwa Rasulullah saw bersabda. Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk”. =HR. Abu Daud, Al-Baihaqi dan Hakim=
Dari Abdullah bin Amar bin Ash ra, bahwa ia mendengar Nabi saw bersabda: “Jika kalian mendengar orang yang adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan dan bershalawatlah untukku karena barangsiapa yang bershalawat untukku sekali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali, kemudian mintalah wasilah (kedudukan mulia di surga) untukku, karena ia adalah suatu kedudukan di surga yang tidak pantas diberikan kecuali kepada seorang hamba dari hamba-hamba Allah dan aku berharap semoga akulah hamba itu, maka barangsiapa yang memohon untukku wasilah itu, maka ia berhak mendapatkan syafa’at.” =HR. Muslim=
Dari Jabir Bin Abdillah ra. bahwa Rasul saw bersabda:
“Barang siapa yang mengatakan setelah mendengar seruan adzan -“Ya Allah! Tuhan pemilik adzan yang sempurna ini dan shalat yang ditegakkan, berilah Muhammad wasilah dan fadhilah dan bangkitkanlah ia pada tempat terpuji yang telah Engkau janjikan untuknya- halallah ia mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat”. =HR. Bukhari=
5. Sesaat Pada Hari Jum’at
Sesaat Pada Hari Jum’at
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Abul Qasim saw bersabda. Sesungguhnya pada hari Jum’at ada satu saat yang tidak bertepatan seorang hamba muslim shalat dan memohon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan diberikan padanya, beliau berisyarat dengan tangannya akan sedikitnya waktu tersebut”. =HR. Muttafaqun Alaihi=
Waktu yang sesaat itu tidak bisa diketahui secara persis dan masing-masing riwayat menyebutkan waktu tersebut secara berbeda-beda, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/203. Dan kemungkinan besar waktu tersebut berada pada saat imam atau khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jum’at atau hingga selesai waktu shalat ashar bagi orang yang menunggu shalat maghrib.
6. Bangun Malam, Sebelum Tidur Dalam Keadaan Suci dan Berdzikir Kepada Allah
Bangun Malam, Sebelum Tidur Dalam Keadaan Suci dan Berdzikir Kepada Allah
Dari Muad bin Jabal ra, bahwa Rasulullah saw bersabda. Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya”. =HR. Ibnu Majah=
Terbangun tanpa sengaja pada malam hari. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits 1/190) Yang dimaksud dengan “ta’ara minal lail” terbangun dari tidur pada malam hari.
7. Doa Diantara Adzan dan Iqamah
Doa Diantara Adzan dan Iqamah
Dari Anas bin Malik ra, bahwa Rasulullah saw bersabda. Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah”. =HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi=
8. Doa Pada Waktu Sujud Dalam Shalat
Doa Pada Waktu Sujud Dalam Shalat
Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah saw bersabda. Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab saat itu sangat tepat untuk dikabulkan”. =HR. Muslim=
Dalam riwayat lain.
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: Yang paling dekat seorang hamba pada Rabbnya ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah kalianlah berdoa. =HR. Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ahmad=
Yang dimaksud adalah sangat tepat dan layak untuk dikabulkan doa kamu.
9. Doa Pada Malam Lailatul Qadar
Doa Pada Malam Lailatul Qadar
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. =Qs. Al-Qadr 97: 3-5.
Imam Asy-Syaukani berkata bahwa kemuliaan Lailatul Qadar mengharuskan doa setiap orang pasti dikabulkan. (Tuhfatud Dzakirin hal. 56)
10. Doa Pada Hari Arafah
Doa Pada Hari Arafah
Dari ‘Amr bin Syu’aib ra, dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Nabi saw bersabda. Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah”. HR. At-Tirmidzi. 
Sum : .....

class='date-header'>Kamis, 26 Desember 2013

9 Tahun Tsunami Aceh

BANDA ACEH - Ratusan warga berdoa bersama di kuburan massal korban tsunami di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (26/12/2013).
Warga yang berdoa tidak hanya berasal dari Kota Banda Aceh, tetapi juga dari daerah lain di Provinsi Aceh. Bahkan ada yang sengaja datang dari luar Aceh, untuk berdoa memperingati sembilan tahun tsunami Aceh.
Suherman, warga Medan, Sumatera Utara, mengatakan dia sengaja datang ke Aceh hanya untuk mendoakan keluarganya yang menjadi korban meninggal dunia akibat tsunami pada 2004 tersebut.

"Hampir setiap tahun saya berdoa ke kuburan massal korban tsunami. Walau pun saya tidak tahu di mana keluarga saya dikuburkan, tetapi saya yakin di tempat ini mereka dimakamkan," kata Suherman.

Hal senada juga diungkapkan Zamzami, warga Banda Aceh. Dia kehilangan anak-anaknya dalam bencana itu dan berkeyakinan mereka salah satu yang dikuburkan di Gampong Pie.

"Walau ada beberapa kuburan massal korban tsunami, tetapi saya yakin mereka dimakamkan di tempat ini," ungkap Zamzami, pensiun pegawai negeri sipil ini. Dia selamat dari tsunami karena karena sedang menjalankan ibadah haji.

Doa bersama juga terlihat di kuburan massal korban tsunami di kawasan Lambaro Sukon, Kabupaten Aceh Besar. Ratusan warga terlihat mengumandangkan doa dan ayat suci Alquran.
Selain di kuburan massal, doa bersama juga digelar di masjid maupun musala di gampong-gampong pesisir, terutama yang terkena tsunami pada 26 Desember 2004.

Tsunami dari Samudera Hindia pada 26 Desember 2013 menewaskan lebih dari 230.000 orang dari 14 negara, dengan mayoritas korban adalah warga Aceh.

Gelombang berketinggian lebih dari 10 meter dipicu gempa berkekuatan 8,9 skala Richter dengan pusat gempa 32 kilometer dari pantai Meulaboh Aceh. Tsunami meluluhlantakkan seluruh pesisir barat Aceh, bahkan air menjangkau Banda Aceh. Sum : http://nasional.kompas.com/read/2013/12/26/1113255/9.Tahun.Tsunami.Aceh.Ratusan.Warga.Berdoa.di.Pekuburan.Massal.Korban

class='date-header'>Kamis, 19 Desember 2013

Bangsa Moro dan Pattani Belajar Damai ke Aceh

BANDA ACEH - Bangsa Moro dari Filiphina Selatan dan Bangsa Pattani, dari Thailand Selatan yang mayoritas beragama muslim, Rabu (18/12) kembali datang ke Aceh untuk mempelajari kesuksesan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berdamai dengan Pemerintah Indonesia dan masih bertahan sampai sekarang.
Kedatangan tamu dari dua negara tersebut diterima Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPRA, Hasbi Abdullah, Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda, dan sejumlah Kepala SKPA.
“Misi kunjungan kami hari ini adalah untuk mendalami isi perjanjian damai GAM dengan Pemerintah RI dan UUPA yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan Pemerintah Aceh, pascadamai,” kata Kepala Rombongan Bangsa Moro, Pedro Eisma dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dan Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (18/12).
Ungkapan hampir sama juga disampikan Ketua Rombongan Bangsa Pattani, Ekkachai. “Kunjungan kami bersamaan dengan BangsaMoro ke Aceh untuk berjumpa Gubernur dan Wali Nanggroe Aceh untuk belajar bagaimana menuntut perdamaian yang memberikan kemajuan bagi bangsa di kemudian hari,” katanya.
Menurut Pendro Eisma dan Ekkachai, mereka tertarik datang ke Aceh didasari keingin untuk melihat proses perdamaian GAM di Aceh dengan Pemerintah Indonesia yang berjalan cukup baik.
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengatakan, dasar perdamian itu adalah kejujuran, keikhlasan dan ketulusan, serta antara satu samalainnya harus saling percaya. Jika keempat unsur itu belum ada pada kedua belah pihak, takkan ada perdamian. Tapi, menurutnya, yang ada kecurigaan dan hal itu tidak akan melahirkan perdamaian yang damai.
Kemudian, lanjut Zaini, perjanjian damai itu ditindaklanjuti dengan sebuah UU yang memberikan kekhususan pemerintahan bagi Aceh, yaitu yang kini kita kenal dengan UUPA. Dikatakan, pembauran antara GAM dengan penduduk Aceh juga berjalan cepat. Sehingga perdamaian Aceh nyaris tak terkkendala.
“Jadi, kalau mau berdamai munculkan keempat hal tersebut. Insya Allah perdamaian bisa berjalan dengan baik dan betul-betul aman dan damai,” timpal Malik Mahmud. Malik juga mengatakan, sebagai Wali Nanggroe Aceh Ke-9, dirinya pemberi pertimbangan, nasihat, usul dan saran kepada Pemerintah Aceh untuk pemecahan satu masalah yang dibutuhkan.
“Jadi, tugas yang kami jalankan adalah membantu kelancaran jalannya roda Pemerintahan Aceh untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dengan anggota muspida lainnya, kami juga bermitra,” pungkas Malik Mahmud. Sum : http://aceh.tribunnews.com/2013/12/19/bangsamoro-dan-pattani-belajar-damai-ke-aceh

Ada Pejabat Pusat tak Paham UUPA

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HT Bachrum Manyak menyatakan, UUPA dan MoU Helsinki berpotensi melahirkan perpecahan di masyarakat bila tak ada satu pemahaman terhadap keseluruhan isi undang-undang dan MoU itu. Karenanya, Gubernur Aceh harus mensosialisasikan UUPA dan MoU Helsinki ke seluruh rakyat Aceh dan pejabat pusat di Jakarta.
Sebab, menurut Bachrum, ada pejabat pusat yang masih kurang paham apa itu UUPA. “Di jajaran pejabat Pusat, UUPA itu dikira UU Pokok Agraria,” tukas Bachrum kepada Serambi, Jumat (13/12).
Bachrum kemudian menyurati gubernur menyarankan tentang mendesaknya sosialisasi UUPA dan MoU Helsinki. Surat tersebut tertanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada Gubernur Zaini Abdullah. “Akibat dari ketidaksamaan pemahaman, berpeluang lahirnya konflik internal dan eksternal, yang akhirnya akan mengganggu perdamaian yang sekarang sedang dinikmati rakyat Aceh,” ungkapnya.
Dikatakan, terlambatnya proses rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan UUPA, salah satunya karena lemahnya pemahaman di kalanagan pejabat pusat. “Sedikit sekali yang mengetahui UUPA adalah Undang-Undang Pemerintah Aceh yang diperlakukan khusus untuk Aceh dengan Otonomi Khusus dan Keistimewaan Aceh,” tukasnya.
Ia mencontohkan, koreksi Pemerintah Pusat terhadap qanun-qanun yang telah disahkan DPRA, juga karena tak adanya satu pemahaman terhadap UUPA. Bachrum menyatakan, Pemerintah Aceh mempunyai tanggung jawab penuh terhadap sosialisasi UUPA dan butir-butir MoU Hesinki kepada masyarakat dan stakeholders. “Saya kira sosialisasi ini harus jadi prioritas,” tukasnya. Sum : http://aceh.tribunnews.com/2013/12/19/ada-pejabat-pusat-tak-paham-uupa

class='date-header'>Selasa, 10 Desember 2013

DPRA Paripurnakan 6 Raqan

BANDA ACEH - Enam rancangan qanun (Raqan) yang telah dibahas Panitia Khusus (Pansus), Komisi, maupun Badan Legislasi DPRA, Senin (9/12) kemarin diajukan ke sidang paripurna untuk disahkan pada 13 Desember 2013. Sidang paripurna itu dimulai Senin kemarin di Gedung DPRA.
Khusus untuk revisi Qanun Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lembaga Wali Nanggroe, sebelum revisi qanunnya dimasukkan ke dalam enam raqan yang hendak diparipurnakan, Ketua DPRA Drs Hasbi Abdullah yang memimpin sidang paripurna menanyakan kepada anggota DPRA yang hadir apakah revisi Qanun Wali Nanggroe yang diajukan Pemerintah Aceh kepada DPRA dapat disetujui? Anggota DPRA yang hadir dalam rapat paripurna kemarin, secara serentak menyatakan, “Setuju”.
Setelah anggota dewan menyatakan setuju sebagian isi Qanun WN diubah, barulah Ketua DPRA Hasbi Abdullah melanjutkan pidatonya mengenai asal usul keenam raqan yang hendak diparipurnakan pada pekan ini.
Sebelumnya, Ketua DPRA, Hasbi Abdullah yang didampingi dua wakilnya, Muhammad Tanwir Mahdi dan Sulaiman Abda, mempersilakan Sekda Aceh Dermawan,selaku pihak yang mewakili Gubernur dalam pembukaan sidang paripurna enam raqan itu untuk menyampaikan pidato gubernur. Pimpinan sidang terlebih dulu mempersilakan Sekretaris DPRA, A Hamid Zein membacakan surat-surat yang masuk ke Sekretariat Dewan.
Sidang pembukaan paripurna enam rancangan qanun itu, sempat diskors pimpinan sidang sepuluh menit, karena jumlah anggota DPRA yang hadir saat itu, masih sedikit. Sidang paripurna dibuka kembali, setelah jumlah anggota Dewan yang hadir di atas 40 orang dari 69 orang seluruh anggota DPRA.
Ketua DPRA Hasbi Abdullah yang dimintai tanggapannya mengatakan, anggota DPRA banyak yang terlambat datang ke Gedung DPRA, karena banyak yang terlibat dalam Pansus yang sedang membahas Raqan.
Contohnya, Pansus XIX yang ditugasi Pimpinan Dewan membahas metari perubahan Qanun Wali Nanggroe, kelelahan karena dalam waktu tiga hari tiga malam mereka melakukan pembahasan revisi Qanun WN yang diusul Pemerintah Aceh 1 November lalu.
Kecuali itu, ada beberapa anggota DPRA yang terlibat dalam pembahasan sejumlah raqan yang ditugasi Pimpinan DPRA untuk membahas raqan prioritas. Mereka bekerja, membahas raqan yang akan difinalisasai hingga larut malam, sehingga tidak bisa hadir tepat waktu ke gedung rapat paripurna ini.
Kondisi itu, kata Wakil Ketua DPRA, Muhammad Tanwir Mahdi dan Sulaiman Abda, bisa dipahami. Salah satunya alasan, kenapa anggota dewan tak bisa hadir tepat waktu ke Gedung DPRA, karena mereka sudah kecapen dan lelah membahas raqan prioritas 2013.
Raqan priopritas yang diparipurna hari ini, sebut Muhammad Tanwir Mahdi, ada enam, yaitu Raqan Kesejahteraan, Raqan Perubahan Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, Raqan Kepariwisataan, Raqan Hukum Acara Jinayah, Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Raqan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat (Keurukon Kitabul) Lembaga Wali Nanggroe.
Setelah enam raqan ini, kata Sulaiman Abda, masih ada beberapa raqan lagi yang akan diparipurna pada minggu ketiga bulan ini.
“Di antaranya Raqan Retribusi, Raqan RTRW Aceh, Raqan Pertambangan dan lainnya yang dilaporkan pembahasnya, pada minggu ini,  finalisasai isi raqannya bisa selesai dan siap dibawa ke sidang paripurna dewan untuk disahkan. Contohnya Raqan Retribusi dan lainnya,” ujar Sulaiman Abda. By.yus Sum : http://aceh.tribunnews.com/2013/12/10/dpra-paripurnakan-6-raqan

class='date-header'>Sabtu, 07 Desember 2013

Pengukuhan Wali Nanggroe Dijadwalkan 16 Desember


Banda Aceh - Badan Musyawarah (Bamus) DPRA, dalam rapatnya, Jumat (6/12) menyekapati jadwal pengukuhan Wali Nanggroe pada 16 Desember 2013 atau setelah paripurna pengesahan lima rancangan qanun (raqan) menjadi qanun, termasuk Raqan Hukum Acara Jinayah.
Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda kepada Serambi seusai rapat Bamus di gedung DPRA, kemarin mengatakan, kelima raqan yang disepakati untuk diparipurna Senin depan yaitu Raqan Hukum Acara Jinayah, Raqan RPJM, Raqan Kesra, Raqan Pariwisata, dan Raqan SOTK Sekretariat (Kitabul) Lembaga Wali Nanggroe.
Setelah pengesahan kelima raqan itu, kata Sulaiman Abda, akan dilanjutkan dengan paripurna pengukuhan Wali Nanggroe yang dijadwalkan pada 16 Desember 2013. Jadwal pengukuhan Wali Nanggroe itu ditetapkan pertama karena pada 13 Desember 2013 Raqan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat (SOTK) Lembaga Wali Nanggroe telah disahkan bersama empat raqan lainnya.
Setelah pengukuhan Wali Nanggroe, bisa diikuti dengan pelantikan pejabat yang akan mengisi jabatan Sekretaris Wali Nanggroebersama lima kepala bidang dan 15 kepala seksinya.
Sedangkan mengenai revisi qanun WN, kata Sulaiman Abda, sampai kini terus dilakukan Pansus XIX DPRA. Jika pada minggu kedua nanti pembahasan revisi qanunnya telah selesai, maka hasil revisi qanun WN itu bisa dimasukkan ke dalam kelompok pengesahan raqan prioritas 2013 lainnya yang telah dijadwalkan sidang paripurna pada minggu ketiga bulan ini.
Untuk paripurna kedua bulan ini, menurut Sulaiman Abda telah dijadwalkan pada 18-20 Desember dan akan dilanjutkan paripurna RAPBA 2014 pada 26-31 Desember 2013. “Jika tidak ada halangan, RAPBA 2014 itu akan disahkan akhir tahun ini. Tujuannya, supaya masa kerja pelaksanaan proyek APBA 2014 nanti cukup waktu, tidak seperti tahun ini,” demikian Sulaiman Abda. By.Yus. Sum: http://aceh.tribunnews.com/2013/12/07/pengukuhan-wali-nanggroe-dijadwalkan-16-desember

class='date-header'>Sabtu, 07 September 2013

Atjeh Institute...Dokumen Sejarah dan Budaya Aceh Terlengkap Di Atjeh Institute, Belanda


Sejarah dan budaya Aceh banyak ditulis oleh kaum orientalis barat. Konon, dokumen sejarah dan budaya Aceh terlengkap tidak dimiliki Aceh, tapi ada di Belanda dalam Atjeh Institute.
Atjeh Institute dibangun pada 31 Juli 1914 atas prakarsa Prof Dr Cristian Snouck Hurgronje, yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan KB nomor 61 oleh pemerintah Kolonial Belanda.


Tulisan-tulisan tentang Aceh yang ditulis oleh ahli ketimuran, baik dari Belanda maupun penulis-penulis barat yang pernah membuat penelitian di Aceh, semuanya dihimpun di Atjeh Institute tersebut.

Prof Dr Aboe Bakar Atjeh dalam makalah tentang “Wajah Aceh Dalam Lintasan Sejarah” yang disampaikan pada seminar kebudayaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) kedua tahun 1972, menyebutkan susunan pengurusan Atjeh Institute ketika itu, Ketua Prof Dr Cristian Snouck Hurgronje. Sekretaris Dr C Janssen dan Prof J V.Van Werde C J Haselman sebagai Bendahara.

Untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda kala itu dalam usaha menaklukan Aceh, maka berbagai adat dan budaya serta karakteristik masyarakat Aceh diteliti di Atjeh institute. Lalu dibukukan dengan menggunakan bahasa Belanda. Buku-buku yang terlengkap tentang sejarah dan budaya Aceh yang sampai saat ini terpelihara.

Kesungguhan pemerintah kolonial Belanda dalam mendalami dan meneliti karakteristik dan budaya Aceh, tercermin dari pembentukan Atjeh Institute tersebut. Bahkan, Snouck dikirim ke Mekkah untuk mendalami Islam agar lebih mudah berintegrasi dengan masyarakat Aceh dalam melakukan penelitiannya.

Ketika itu orang Aceh menerimanya dan menempatkannya setara ulama. Sebagaimana sejarah mencatat, dimana Snouck sering menjadi khatib dimesjid-mesjid ditempat dia melakukan penelitian. Sehingga Snouck dipanggil oleh orang Aceh saat itu dengan gelar “Teungku Puteh” yang dibermakna ulama dari barat. Padahal dia sebenarnya bukan muslim, melainkan orang yang punya banyak pengetahuan tentang agama islam.

Buah dari investigasi pura-pura Islam Snouck tersebut, maka lahirlah buku budaya Aceh. Ia melakukan penelitian langsung ke Aceh setelah sebelumnya mengumpulkan data-data dari pelawatan Aceh dan Cina yang pernah singgah di Aceh, baik masa Hindu maupun setelah kedatangan Islam. Seperti Dr G A J Hazuee, dan J Kreemer.

Semua biaya penelitian mereka ditanggung oleh Atjeh Institute. Dari penelitian mereka, lahir pulalah buku-buku tentang kebudayaan dan Sejarah zaman keemasan Aceh yaitu buku “Atjeh” yang ditulis oleh Kreemer dan buku “Encyopedie Van Ned Indie”.

Buku “Atjeh” yang ditulis oleh Kreemer merupakan yang terluas cakupannya tentang identitas dan budaya rakyat Aceh. Hal itu dilatari kepentingannya menulis buku tersebut yang lebih didominir rasa tanggung jawabnya sebagai pakar sejarah dari pada kepentingan politik pemerintah kolonial Belanda saat itu.

Sementara dari kalangan jurnalis, muncul H C Zentgraaf, redaktur Kepala surat kabar Java Bode. Mantan serdadu Belanda yang pernah ikut dalam perang Aceh, setelah pensiun dari militer dan bekerja sebagai wartawan perang. Ia menulis tentang kebrutalan serdadu Moersose bentukan Belanda dalam memerangi rakyat Aceh.

Rangkuman dari pengalamannya itulah yang kemudian dikumpulkan dealam buku “Atjeh”. Zentgraaf dengan gamblang menulis tentang karakteristik, keperkasaan serta ketangguhan rakyat Aceh dalam menghadapi serangan Belanda. Zentgraaf tidak segan-segan mencela bangsanya (Belanda-red) sendiri yang terlalu arogan.

Buku Zentgraaf tersebut dengan berani diterbitkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda masih menguasai nusantara, banyak kritikus menilai buku tersebut merupakan gondam yang memukul pemerintah Belanda kala itu.

Pada masa itu ada juga beberapa penulis lainnya, yang menulis tentang Aceh, diantaranya, Van Veer, Van Graaff, van Den Plass, Van Den Nomensen, semuanya dari Belanda. Kemudian Prof. Dr Griff dari Inggris, Marcopolo dari Spanyol, dan Prof Dr. Wit Shing dari Cina.

Soal dokumentasi budaya, rakyat Jawa lebih beruntung, atas prakarsa almarhum Prof Dr DA Husein Djajninggrat berhasil melobi pemerintah kolonoal Belanda untuk membangun Java Institute di Yogyakarta dengan Museum Sono Budoyo dan majalah Jowo. Sampai sekarang masih terpelihara dengan baik.

Begitu juga di Surakarta walau tidak begitu lengkap, masih mempunyai pusat kebudayaan yang mencerminkan karakteristik daerahnya. Pusat kebudayaan yang dikenal Radio Putoko itu terdapat di lokasi latihan dan manifestasi kebudayaan yang dinamai Taman Sriwidari.

Namun Aceh, karena keunikannya dan oleh Belanda Atjeh Institute tidak dibangun di Aceh, melainkan di negeri Belanda. Karena Belanda menilai sangat penting dokumentasi tentang Aceh ketimbang daerah lainnya di nusantara yang berhasil ditaklukkannya.
Diplomasi 1602

Ketertarikan Belanda Terhadap Aceh sudah dimulai sejak diplomat Aceh, Abdul Hamid mengunjungi Belanda, yang konon katanya merupakan diplomat pertama dari asia yang menjalin hubungan dengan Kerajaan Belanda waktu itu.

Abdul Hamid diutus oleh Sultan Alauddin Al Mukamil ke negeri kincir angin tersebut. Rombongan duta Aceh itu tiba pada Agustus 1602, tapi pada 9 Agustus Abdul Hamid meninggal di negeri Eropa itu dan dimakamkan diperkarangan gereja St Pieter di Middelburg, Zeeland.

Menurut Prof Osman Raliby dalam sebuah tulisan tentang Aceh, dunia orang Aceh berubah cepat karena pengaruh agama Islam. Hal itu kemudian ditambah dengan bersentuhannya Aceh dengan pedagang-pedagang internasional yang mencari rempah-rempah ke Aceh sejak abad ke 14.

Namun, sejak 18 Agustus 1511, Portugis yang menduduki Malaka menjadi ancaman bagi perdagangan rempah-rempah di Aceh. Raja Aceh yang sudah melakukan kontak dagang dengan kerajaan-kerajaan Islam di India, Persia, Mesir, Turki, dan Bandar-bandar dagang di Laut Merah, menyadari hal tersebut. Akan tetapi tetap menjaga hubungan dengan Portugis.

Persaingan dagang kemudian membuat hubungan itu renggang, karena Portugis berhasrat untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Selat Malaka. Karena itu pula Portugis berusaha menghentikan semua pengangkutan rempah-rempah dari pelabuhan Aceh.

Malah, pada tahun 1520 Laksamana dan Raja Muda Portugis di Goa, Dirgo Lopez De Sequeira mengancam dengan mengultimatum akan menyerang kapal-kapal yang melakukan kontak dagang dengan Aceh. Aceh dan Portugis pun menjadi musuh bubuyutan di selat Malaka.

Sembilan tahun kemudian (1529) Portugis ingin merebut pelabuhan Pidie dan Pase yang menjadi bandar perdagangan rempah-rempah. Namun usaha Portugis tersebut gagal. Raja Aceh berhasil menghalau Portugis untuk kembali ke Malaka. Malah pada Desember 1529, kapal-kapal Aceh muncul di depan Canannore di Pantai barat India, membantu armada Raja Kalicut yang bertempur melawan angkatan laut Portugis di Goa.

Selanjutnya, menurut Prof Dr H Aboebakar Atjeh, dalam tahun 1599–saat itu Aceh dipimpin Sultan Alauddin Riayatsyah yang dikenal dengan sebutan Sayid Al Mukammal (1588-1604)— Belanda datang ke Aceh merintis perdagangan rempah-rempah.

Orang pertama Belanda yang datang ke Aceh itu adalah dua bersaudara Cornelis de Houtman dan Frederik de Houtman. Keduanya diutus oleh Zeewsche reeder Balthazar de Moecheron, Belanda. Keduanya datang dengan dua kapal besar dan berlabuh di Pelabuhan Kerajaan Aceh.

Menyadari adanya misi dagang Belanda ke Aceh, Portugis yang sudah duluan menduduki Malaka menghasut Kerajaan Aceh untuk tidak menerima misi dagang Belanda itu. Pasalnya, Portugis tetap berkeinginan untuk memonopoli perdagangan renpah-rempah. Apalagi waktu itu Portugis bermusuhan dengan Belanda.

Raja Aceh pun terpengaruh, dua utusan dagang Belanda itu, Frederick de Houtman dan Cornelis de Houtman ditahan. Karena negoisasi ekonomi yang gagal maka Cornelis pun kemudian dibunuh. Sementara Frederick ditangkap dan ditawan. Kedua kapal Belanda itu pun berlayar kembali ke Middelburg, Belanda.

J Kreemer, seorang penulis Belanda dalam buku “Atjeh” menjelaskan, pada November 1600 Paulus van Caerden, teman sepelayaran dengan Pieter Both memerintahkan kembali dua buah kapal dari Brabantsche Compagnie untuk merintis hubungan dagang dengan Aceh.

Paulus van Caerden berhasil membuat suatu perjanjian dagang dengan Aceh, tapi karena saat itu Aceh masih terus dihasut oleh Portugis untuk tidak bekerja sama deangan Belanda. Muatan rempah-rempah dibongkar kembali dari kapal Belanda, mereka pun kembali ke Belanda tanpa hasil apa-apa.

Saat itulah Federick de Houtman berhasil lari dari tawanan orang Aceh dan naik ke kapal Van Caerden untuk melarikan diri. Tapi ia kemudian mengurungkan niatnya dan kembali menyerahkan diri kepada Sultan Aceh. Cerita tentang peristiwa tersebut terangkum dalam De Europeers in den Maleishen Archipel, dan Het handelsverdrag van V Caerden, dalam buku J.E Heeres: Corpus Diplomaticum. Sebuah catatan tentang diplomasi dagang Belanda ke Malaka.

Pun demikian, Belanda terus berusaha untuk merintis perdagangan rempah-rempah ke Aceh. Diminasi Portugis di Selat Malaka dalam perdagangan ingin direbut Belanda. Karena pedagang pedagang dari Belanda terus saja berdatangan ke Kerajaan Aceh untuk melakukan kontak dagang hubungan dagang antara Aceh dan Portugis jadi putus.
Hubungan Dagang

Hubungan dagang Kerajaan Aceh dengan Kerajaan Belanda pun resmi terjalin pada tahun 1601. Ketika itu Raja Belanda, Print Maurist melalui utusannya ke Aceh yang merintis kembali urusan dagang, mengirim sepucuk surat serta hadiah-hadiah dari Kerajaan Belanda untuk Raja Aceh.

Pedagang-pedagang dari Belanda yang membawa surat dan hadiah tersebut datang dari misi dagang Gerard le Roy dan Laurens Bicker dengan beberapa buah kapal dari maskapai Zeeuw yang merupakan sebuah eskader dari Middelburg.

Utusan Raja Belanda itu pun diterima dengan baik oleh Raja Aceh. Kepada mereka diberikan ijin mendirikan maskapai dagang untuk membeli rempah-rempah di Aceh. Sementara Frederick de Houtman dan teman-temanya yang ditahan oleh Sultan Aceh dibebaskan.

Ketika kapal Zeeuw berangkat dari Aceh membawa rempah-rempah ke Belanda, Sultan Aceh mengirim utusannya ke Belanda dengan menumpang kapal tersebut untuk menguatkan perjanjian persahabatan antara Aceh dan Belanda. Utusan Aceh yang dikirim Sultan Alauddin Riayatsyah al Mukamil itu adalah, Abdul Hamid, duta besar Kerajaan Aceh, Laksamana Sri Muhammad, Mir Hasan, dan seorang bangsawan Aceh, serta penerjemah Leonard Werner.

Rombongan ini tiba di Belanda pada bulan Agustus 1602. kedatangan mereka disambut besar-besaran. Pada 9 Agustus Duta besar Aceh, Abdul Hamid meninggal di sana dan dimakamkan diperkarangan gereja St Pieter di Middelburg, Zeeland. Sejarah pertemuan duta Aceh dengan Raja Belanda, Print Maurist tersebut kemudian ditulis oleh Dr J J F Wap dalam buku “Het gezantschap van den sultan van Achin (1602) aan Print Maurits van Nassau en de Oud-Nederlandsche Republiek,” 1862. 


Penulis : By.Yus
Sumber : http://acehdalamsejarah.blogspot.com/2011/10/dokumen-sejarah-dan-budaya-aceh.html

class='date-header'>Sabtu, 29 Juni 2013

RAMADHAN 1434 H KINI KEMBALI

DASAR WAJIBNYA PUASA RAMADHAN
1. Al-Quran Surah (QS) Al-Baqarah 2:183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Aartinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (QS Al-Baqarah 2:183)

2. Hadits Bukhari & Muslim (muttafaq alaih)
بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلاالله وأن محمدا رسول الله ، وإقام الصلاة ، ةإيتاء الزكاة ، والحج ، وصوم رمضان

Artinya: Islam dibangun atas lima perkara: kesaksian tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, puasa Ramadhan.

3. Ijmak (kesepakatan) ulama. Semua ulama sejak dari kalangan Sahabat, Tabi'in, Tabi'it-tabi'in dan empat madzhab, dst sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan.

Karena itu, orang yang ingkar atas wajibnya puasa Ramadhan dihukumi kafir.


SYARAT-SYARAT PUASA

Menurut madzhab Syafi'i dalam kitab Fathul Qorib syarat wajibnya puasa itu ada 4 (empat) yaitu:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Mampu melaksanakan puasa

Catatan: syarat puasa adalah sesuatu yang harus terpenuhi sebelum melaksanakan puasa.


RUKUN/FARDHU-NYA PUASA

Rukun puasa dalam madzhab Syafi'i ada 4 (empat) berdasarkan kitab Fathul Qorib yaitu:

1. Niat dalam hati. Puasa dianggap tidak sah tanpa disertai dengan niat yang dilakukan di malam hari sebelum subuh (terbitnya fajar).
2. Menahan diri dari makan dan minum walaupun sedikit.
3. Menahan diri dari jimak (melakukan hubungan intim dengan suami/istri)
4. Menahan diri dari muntah yang disengaja.

Catatan: rukun puasa adalah sesuatu yang harus dilakukan saat pelaksanaan puasa.


NIAT PUASA RAMADHAN DALAM BAHASA ARAB

Niat diucapkan dalam hati tapi boleh juga sekaligus diucapkan secara lisan. Niat puara Ramadhan harus diucapkan malam hari mulai awal malam (terbenam matahari) sampai sebelum waktu Subuh.


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدآءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat puasa besok untuk melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah ta'ala.


DOA SETELAH BUKA PUASA RAMADHAN

DOA I:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت
Artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.

DOA II:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
Artinya: Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.

DOA III:

اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ

Artinya: Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku.


YANG MEMBATALKAN PUASA

Berikut perkara-perkara yang membatalkan puasa Ramadhan atau puasa sunnah.

1. Sampainya sesuatu benda padat atau cair ke dalam perut/rongga atau kepala seperti mulut, kuping, dll atau yang tertutup
2. Sampainya sesuatu benda padat atau cair ke dalam perut/rongga yang tertutup.
3. Masuknya obat melalui jalan depan (kemaluan) atau belakang (anus).
4. Muntah secara sengaja.
5. Hubungan intim (jimak) suami istri dengan sengaja.
6. Keluar sperma selain jimak seperti onani, mengkhayal, atau mencium istrinya.
7. Haid
8. Nifas.
9. Gila
10. Murtad atau keluar dari Islam.

CATATAN:

(a) Yang dimaksud jalan/lobang/rongga terbuka (al-jauf al-munfatihi الجوف)المنفتح) dalam poin 1 adalah mulut, hidung, mata, kuping, lubang/saluran kencing, dubur (anus), jalan depan (qubul/kemaluan).

(b) Intinya adalah orang yang puasa harus menahan diri (imsak) dari masuknya sesuatu benda ke dalam sesuatu yang disebut al-jauf (perut/rongga dalam tubuh).


ORANG YANG BOLEH TIDAK PUASA RAMADAN

Puasa Ramadhan pada bulan Ramadhan itu wajib kecuali orang-orang yang berada dalam keadaan di bawah ini yang boleh tidak puasa tapi tetap wajib qadha (mengganti) di hari lain:

1. Safar/musafir (perjalanan)
2. Sakit.
3. Mengandung dan menyusui.
4. Jompo, atau usia lanjut.


AMALAN SUNNAH SELAMA PUASA

1. Sahur walaupun dengan seteguk air,
2. Menyegerakan berbuka (takjil).
3. Berdo’a ketika akan berbuka.
4. Menahan anggota tubuh untuk tidak melakukan hal hal yang bisa mengurangi pahala puasa.
5. Berusaha untuk mandi janabah atau mandi setelah haidh atau nifas sebelum
fajar, agar puasanya sejak pagi sudah dalam keadaan suci, walaupun jika mandinya dilakukan setelah fajar tetap puasanya dianggap sah.
6. Memberi makan pada orang lain untuk berbuka puasa, baik makanan ringan,
minuman atau lainnya, walaupun yang lebih utama adalah yang mengenyangkan.
7. I’tikaf, terutama pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan.


AMALAN MAKRUH SELAMA PUASA

1. Puasa wishol (dua hari bersambung tanpa berbuka).
2. Melakukan hubungan mesra dengan istri tanpa bersetubuh, seperti mencium, meraba, dan lain lain, karena dikhwatirkan bisa mengeluarkan air mani yang bisa membatalkan puasa, dan dikhawatirkan jatuh dalam persetubuhan yang haram untuk dilakukan, yang bisa memberatkan dalam hukuman.
3. Berlebih lebihan dalam melakukan hal yang mubah, seperti mencium wangi-wangian disiang hari bulan Ramadhan.
4. Mencicipi makanan, karena dikhawatirkan bisa tertdlan dan bisa tercampur ludah yang kemudian tertelan.
5. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air dengan hidung) secara berlebihan, karena dikhwatirkan bisa tertelan yang mengakibatkan puasanya menjadi batal.


YANG MEMBATALKAN PAHALA PUASA

Perilaku yang membuat puasa seseorang tetapi sah, tapi tidak mendapat pahala dan fadhilah puasa

1. Ghibah (gosip)
2. Adu domba
3. Berbohong
4. Memandang lawan jenis dengan syahwat
5. Sumpah palsu.
6. Berkata jorok, porno atau jelek

Rasulullah SAW bersabda :
خمس يفطّرن الصائم الكذب والغيبة والنميمة واليمين الكاذبة والنظر بشهوة

Artinya: Lima perkara yang membatalkan (pahala) puasa: berbohong, ghibah (gosip), adu domba, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat “ (H.R. Anas)


KEWAJIBAN BAGI YANG TIDAK PUASA RAMADAN

Orang yang tidak puasa Ramadhan baik karena sengaja atau tidak atau karena ada udzur memiliki kewajiban-kewajiban tertentu sesuai dengan sebab tidak puasanya sebagai berikut:


KEWAJIBAN ORANG TIDAK PUASA RAMADAN KARENA SAKIT, MUSAFIR, HAID, NIFAS

Orang-orang yang tidak puasa karena sebab-sebab di atas harus mengganti (qadha) puasanya pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah 2:185: وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Artinya: Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.


KEWAJIBAN ORANG TIDAK PUASA RAMADAN KARENA MENYUSUI

Ibu yang menyusui yang tidak puasa Ramadhan ada dua tipe:
(a) Tidak puasa karena takut atas kesehatan dirinya seperti akan berakibat sakit maka boleh tidak berpuasa dan wajib meng-qadha tanpa harus membayar kafarat/fidyah.
(b) Tidap puasa karena kuatir akan kesehatan anaknya seperti takut sedikitnya ASI (Air Susu Ibu), ia boleh tidak puasa Ramadan tapi wajib mengganti (qadha) dan membayar kaffarah/fidyah 1 (satu) mud untuk setiap hari yang ditinggalkan.


KEWAJIBAN ORANG TIDAK PUASA RAMADAN KARENA HAMIL

(a) Tidak puasa karena takut atas kesehatan dirinya seperti akan berakibat sakit maka boleh tidak berpuasa dan wajib meng-qadha tanpa harus membayar kafarat/fidyah.
(b) Tidap puasa karena kuatir akan kesehatan anaknya seperti takut gugurnya kandungan, ia boleh tidak puasa Ramadan tapi wajib mengganti (qadha) dan membayar kaffarah/fidyah 1 (satu) mud untuk setiap hari yang ditinggalkan.


KEWAJIBAN ORANG TIDAK PUASA RAMADAN KARENA HUBUNGAN INTIM (JIMAK)

Pasutri (pasangan suami istri) yang melakukan hubungan seks/intim (jimak) pada siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan berpuasa maka puasanya batal. Keduanya wajib (a) meng-qadha puasanya; dan (b) membayar kaffarah/denda berupa: (i) memerdekakan budak perempuan yang muslim; atau (ii) puasa 2 bulan berturut-turut; atau (iii) memberi makan 60 orang miskin/fakir masing-masing 1 (satu) mud atu 6.75 ons.


KEWAJIBAN ORANG TIDAK PUASA RAMADAN KARENA TUA, JOMPO, SAKIT TIDAK SEMBUH-SEMBUH

Orang-orang ini boleh tidak berpuasa apabila tidak mampu melakukannya. Tidak wajib meng-qadha (mengganti) puasa yang ditinggalkan. Tapi wajib membayar kaffarah/fidya berupa memberi makan orang miskin 1 (mud)/6.75 ons beras setiap hari.

1 (satu) mud sama dengan 6,75 ons

By.Sumber : http://www.alkhoirot.net/2011/08/puasa-ramadan.html

class='date-header'>Rabu, 26 Juni 2013

ULAMA DAN POLITIK

Ulama' itu ialah mereka yang takut hanya kepada Allah dari kalangan mereka yang diberi pengetahuan dan kefahaman oleh Allah Azza Wajalla tentang Islam yang lengkap dan syumul itu. Untuk menjelaskan perkara ini Allah berfirman surah Fatir ayat 28 yang bermaksud "Hanya sanya yang takut kepada Allah dari kalangan hamba-hambaNya ialah ulama."
Untuk menentukan kedudukan mereka di dalam Islam. Allah berfirman lagi dalam surah Az-Zumar ayat 9 yang maksudnya: "Katakan (wahai Muhammad) apakah sama golongan yang berilmu dengan tidak berilmu, sesungguhnya yang mempunyai aqal fikiran yang waras sahaja yang selalu ingatkan perintah Allah".
Firman Allah lagi yang bermaksud: "Allah mengangkat darjat orang yang beriman dan golongan yang berilmu pengetahuan dan Allah amat mengetahui apa yang kamu kerja- kan". (Surah Al-Mujadalah ayat 11). Untuk menjelaskan perkara-perkara yang sama, Rasulullah s.a.w bersabda yang aksudnya:"Sesiapa yang melalui sesuatu jalan untuk mencari ilmu pengetahuan, Allah memudahkan baginya jalan ke syurga dan sesungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya untuk penuntut ilmu kerana berpuas hati dengan perbuatannya, dan sesungguhnyaa orang-orang yang alim itu meminta ampun baginya oleh sekalian yang ada di langit dan di bumi sehinggalah ikan-ikan di air turut meminta ampun baginya.
Dan kelebihan orang alim berbanding dengan orang yang beribadah seperti kelebihan bulan berbanding sekalian bintang. Dan para ulamak itu adalah pewarisnya kepada para nabi, dan sesungguhnya para Nabi itu tidak meninggalkan emas dan perak malahan mereka meninggalkan ilmu pengetahuan. Sesiapa yang menerimanya maka ia mendapat bahagian yang cukup sempurna."
Ternyata daripada pembincangan di atas bahawa ulama' itu mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Rasulullah s.a.w meletakkan mereka sebagai pewarisnya para Nabi. Pewarisnya para nabi bermaksud "...ganti di dalam urusan menjaga agama dan mentadbir dunia dengannya".
Islam menghendaki supaya para ulama' menjadi pengganti nabi dalam urusan mentadbir dunia dan menjaga agama. Itulah yang difahami oleh para sahabat nabi dan para cerdik pandai Islam.Saidina Abu Bakar As-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, Uthman Affan, Ali Bin Abi Talib dan lain-lain daripada khulafa' mengambil tempat Baginda Rasulullah s.a.w dalam urusan yang kita sebutkan di atas. Justeru itu, para cerdik pandai Islam yang menulis buku di bidang sakhsiah dan pentadbiran Baginda menyatakan bahawa jawatan-jawatan penting di dalam negara seperti khalifah, perdana menteri dan para hakim hendaklah disandang oleh para ulama' mujtahidin dari kalangan umat Islam.
Hal ini saudara akan dapati bila saudara-saudara membaca buku-buku yang ditulis oleh Imam Asy-Syafie, Al-Marbawi, Abu Ya'la, Ibnu Khaldun,Imam Haraimani, Imam Al- Ghazali dan lain-lain.Tertolak dari kajian-kajian dan kenyataan-kenyataan yang dibuat oleh para alim ulama' yang muktabar di zaman silam maka para penulis dan penganalisa Islam di zaman sekarang ini membuat beberapa rumusan antara lain:

1. Pemerintahan Islam itu adalah pemerintahan yang berasaskan agama. Hal ini antara lainnya diasaskan kepada kata-kata Imam Al-Ghazali "Agama itu asas dan kerajaan itu pengawal. Maka sesuatu yang tidak mempunyai asas ia akan tumbang dan sesuatu yang tidak ada pengawalnya ia akan hilang." 

2. Ia merupakan kerajaan yang dipandu oleh para ulama'. Hal ini adalah dipetik dari beberapa rumusan yang dibuat oleh para cendekiawan Islam yang mengatakan bahawa mengetahui syariat Islam sampai kepada peringkat ijtihad adalah salah satu daripada syarat-syarat kelayakan untuk menjadi ketua negara, perdana menteri dan hakim di dalam negara Islam.Dan hendaklah kamu menjalankan hukum (pemerintahan) di kalangan mereka berdasarkan kepada apa yang diturunkan oleh Allah.
Siapakah yang lebih arif tentang apa yang diturunkan oleh Allah kalau tidak para ulama'. Piagam Madinah jelas menyatakan bahawa rujukan kepada kerajaan Islam itu ialah kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Maksudnya:"Dan sesungguhnya apa jua yang berlaku di kalangan mereka yang menandatangani piagam ini, yang khuatiri berlaku kerosakan/ kehuruharaan maka kitab Allah dan sunnah RasulNya menjadi rujukan. "
Mengimbas kembali kepada apa yang dibentang dan apa yang berlaku di zaman Rasululullah s.a.w. dan zaman para Khulafa Ar- Rayidin mengajak kita berfikir dan membuat rumusan tentang kedudukan ulama' di dalam politik di sesebuah negara. Ia bukan sekadar melibatkan diri di dalam politik malahan menjadi tunggak kepada kepimpinan negara.
Hal ini jelas apabila Al-Imam Al-Mawardi mengatakan antara lain " Apabila berlaku kekosongan jawatan ketua negara maka dua golongan masyarakat haruslah tampil ke hadapan untuk mengisi kekosongan itu. Golongan pertama ialah golongan yang mempunyai kelayakan menjadi calon (ketua negara) manakala golongan kedua pula ialah golongan yang layak menjadi penapis calon. Golongan yang layak menjadi calon sudah barang tentu dari kalangan ulama' kerana salah satu daripada syarat-syarat kelayakan itu ialah memahami syariat sampai ke peringkat ijtihad".
Golongan ulama' bukan sekadar menjadi penasihat kepada negara/kerajaan tetapi mereka adalah pemegang polisi dan pelaksana kepada dasar negara.
Perancangan mengenai kedudukan ulama' dan keterlibatan mereka dalam politik tanahair berlaku
apabila negara-negara umat Islam disekularismakan oleh penjajah. Merekalah yang memisahkan agama dan politik. Mereka mendualismakan cara hidup umat Islam. Satu cara hidup perseorangan dan sekeluargaan dan satu lagi cara hidup bernegara.
Mereka mengekalkan cara hidup kekeluargaan mengikut hukum-hakam Islam, manakala cara hidup bernegara mereka pisahkan daripada Islam. Hal ini menjadikan sistem politik, pentadbiran, perundangan pendidikan, kemasyarakatan, perekonomian dan lain-lain di negara umat Islam dipisahkan daripada sistem Islam.
Justeru itu dalam sesebuah negara umat Islam hari ini diwujudkan dua penasihat: penasihat agama yang dinamakan mufti dan satu lagi penasihat undang-undang.Namun demikian para mufti tidak diberi apa-apa kuasa/peranan yang mustahak di dalam sesebuah negara. Mereka tidak dianggap orang penting. Pandangan mereka tidaklah wajib ditaati oleh kerajaan berbeza dengan penasihat undang-undang/peguam negara.
Ekoran daripada itu institusi ulama' tidak diberi penghargaan dan penghormatan yang sewajarnya.
Dalam keadaan begini ulama' pula berpecah kepada beberapa golongan. Hal ini bolehlah kita dapati di dalam perbincangan yang selanjutnya.
Ulama Islam Di Zaman Sekarang bolehlah dibahagikan kepada lima kumpulan:

1) Ulama' yang baik, bertaqwa, ikhlas, amalan dan ibadat mereka semata-mata kepada Allah. Namun demikian mereka mengasingkan diri daripada dunia. Mereka tidak mengambil tahu tentang permasalahan orang Islam walaupun sedikit.
Mereka saling tak tumpah seperti ahli-ahli tasawuf di zaman mutakhir Islam iaitu tasawuf yang negatif yang mengasingkan diri daripada dunia. Mereka melihat bahawa menjauhi diri daripada dunia adalah satu jalan selamat untuk mereka dan suatu amalan bertaqarrub kepada Allah Azza Wajalla.
Oleh kerana itu terdapat terlalu ramai dari kalangan orang-orang Islam dewasa ini yang menjadi mangsa kepada segala taghut dan sizalim.Ulama' tidak mengambil tanggung- jawab dalam mempertahankan orang-orang Islam samada pada hak-haknya, aqidahnya, kemuliaannya, kehormatannya dan lain-lain lagi.
Taghut (yakni pemerintah yang mementingkan diri sendiri sifat mengumpul harta dgn cara yang tak baik,menghalalkan arak dan judi,riba ,maksiat , menolak hukum Allah dan sebagainya) terus bermaharajalela tanpa mendengar sebarang peringatan dan nasihat untuk berbuat kebaikan.Sepatutnya para alim ulama' memberitahu betapa si zalim akhirnya pasti akan mendapat tentangan yang hebat daripada rakyatnya.
Kumpulan ulama' seperti ini terus membuang amalan yang dilakukan oleh orang yang terdahulu dari mereka. Walau apa pun yang terjadi mereka tidak bersedia untuk turun ke medan demi untuk menghayati firman Allah sebagaimana yang dinyatakan dalam surah Ali-Imran:104. Dan untuk menghayati sabda junjunganNya.

2- Golongan yang sangat setia kepada Islam, cemburu kepadanya namun begitu mereka terlalu baik hati, niat mereka terlalu ikhlas. Mereka memberikan penilaian bahawa setiap orang yang mencium tangannya, menghadirkan diri di dalam majlis zikir serta menghadiri jemputan mereka sebagai orang yang cintakan agamanya.
Justeru itu ramai di kalangan penipu yang berjaya menipu ulama' yang seperti ini. Mereka dikurniakan untuk berkhutbah di masjid-masjid, di majlis-majlis kempen pilihan raya untuk memberi sokongan kepada "fikr" (individu) tertentu.
Tulisan-tulisan mereka memihak dan memuja-muja orang-orang tertentu pada hal orang yang dipuji adalah orang yang paling ketat permusuhannya dengan Islam, kalau mereka mempunyai sedikit sifat "huzr" sudah barang tentu mereka tidak dapat diperalatkan oleh golongan itu.

3) Mereka yang sangat cintakan agama, cemburu kepadanya. Mereka menjalankan amar ma'ruf dan nahi mungkar, akan tetapi mereka lupa kepada ruh as-syariah dan risalahnya di bidang kemasyarakatan dan sosial. Mereka terlalu mengambil berat tentang solat, siam dan lain-lain syiar agama namun begitu mereka tidak mengambil "haqna" tentang maqasid asy-syariah. Mereka tidak begitu mengambil peduli bahawa solat, siam, dan lain-lain syiar Islam sebagai pusat latihan untuk manusia, latihan moral, hati dan lain-lain.
Oleh kerana itu kita dapati mereka ini berlumba-lumba menunaikan solat bila mendengar azan namun demikian mereka masih memakan riba, mereka masih menjadi si zalim, pengkhianat bangsa dan negara. Mereka bermusuh dengan lelaki yang memakai emas tetapi terus membisu terhadap pemerintah yang tidak melaksanakan hukum-hukum syariah dan terlibat dengan rasuah.
Jika mereka ditanya siapa yang lebih besar dosanya di sisi Allah, yang memakai cincin emas atau pemimpin yang tidak menjalankan hukum Allah? Mereka sudah tentu akan menjawab bahawa pemerintah yang tidak menjalankan hukum Allah itu lebih besar dosanya. Tetapi mereka terus membisu.

4) Ulama' jahat Mereka mencari makan dengan menggunakan agama dan mempergunakan syariat. Mereka menghampiri semua taghut, bersahabat dengan semua yang jahat dan zalim, mereka terus menyokong golongan tersebut. Islam tercabar oleh mereka.
Gerakan Islam difitnah oleh mereka. Mereka tidak merasa malu untuk mengatakan bahawa
perjuangan untuk menegakkan Islam adalah perjuangan sesat, pecah belah masyarakat, keterlaluan dan tidak sederhana dan sebagainya.
Pada mereka dikata orang: Si fasiq yang melakukan segala maksiat kerana untuk mendapat harta dan
kelazatan hidup dunia lebih bertaqarrub kepada Allah berbanding dengan si alim yang menjadi pengampu kepada segala yang taghut. Mereka mengkhianati Allah dan RasulNya serta amanah kaum muslimin. Mereka mengkhianati amanah ummah dengan memberi sokongan kepada si penjenayah.

5) Ulama' muslihun harkiyun Mereka memahami bahawa Islam satu cara hidup yang membawa kesejahteraan kepada manusia. Islam pembebas ummat daripada memperhambakan diri kepada yang lain daripada Allah. Mereka ini berhempas pulas berusaha untuk mengajak ummah kembali menghayati syariatnya di samping mengajak ummah manusia seluruhnya menganut agama Islam.
Keterlibatan mereka di dalam kerja-kerja Islam sangat kelihatan. Begitu juga dalam kancah politik tanah air tidak dapat dinafikan lagi. Mereka memberi kesedaran betapa perlunya umat Islam membebaskan diri dari belenggu penjajahan samada penjajahan politik, ekonomi, pemikiran dan lain-lain lagi.
Hampir keseluruhan negara umat Islam mencapai kemerdekaan melalui usaha-usaha mereka yang gigih itu, namun demikian usaha mereka untuk menjadikan umat menghayati syariatnya dalam semua aspek belum mendapat kejayaan.
Ini adalah disebabkan kerana negara-negara umat Islam meminggirkan para ulama' daripada pentadbiran dan pemerintahan negara selepas mencapai kemerdekaan. Akhirnya mereka menjadi musuh buruan oleh pemerintah yang juga mengaku ianya Islam. Atas nama Islam mereka ditangkap, dipenjara dan berbagai-bagai lagi.Mereka bukan sahaja dikecam oleh pemerintah tetapi juga oleh golongan ulama' yang boleh dipergunakan oleh pemerintah.
Kalau golongan ulama' yang pernah digunakan oleh para pemerintah sedar, lebih-lebih lagi jika dikaitkan dengan situasi yang ada sekarang ini, maka sudah tentu mereka dapat mengerti bahawa yang sebenarnya menjadi musuh kepada kerajaan warisan penjajah itu ialah Islam.
Siapa sahaja yang ingin melaksanakan Islam - yang hendak menerangkan Islam seperti mana yang dilaksana dan diterangkan oleh al-Quran dan as-Sunnah - pasti akan mendapat tentangan daripada kerajaan warisan itu.
Justeru itu para alim ulama' hari ini haruslah memahami betul-betul sabda junjungan kita s.a.w.: Maksudnya:"Bandingan orang yang tegak lurus di atas landasan syariat dengan orang yang melanggarnya, saling tak tumpah seperti suatu kumpulan yang sama-sama memberi saham di dalam membeli/menaiki sebuah bahtera.
Satu golongan mendapat di bahagian bawah dan satu golongan lagi mendapat di bahagian atas. Kumpulan yang berada di bahagian bawah apabila mengingini air terpaksa menaiki tingkat atas dan menyusahkan kawan-kawan mereka. Lalu mereka berfikir sekiranya bahagian mereka di sebelah bawah dibocorkan senanglah mereka mendapat air (tidak payah naik ke tingkat atas lagi) Kalau sekiranya kehendak mereka diberikan nanti semua mereka akan mati, tetapi sebaliknya kalau kehendak mereka itu disekat semua orang akan selamat."
Betapa jelasnya hadith ini menerangkan kepada kita kalau sekiranya golongan perosak itu dibiarkan berkuasa sudah barang tentu agama kita dimusnahkan dan negara kita akan dihancurkan. Jalan selamat ialah para alim ulama' haruslah bersatu mengemblengkan tenaga dan fikiran untuk menangani masalah politik tanah air.

Mungkin orang akan mempersoalkan apakah yang boleh dilakukan oleh para ulama'? Banyak sekali kerja yang boleh dilakukan oleh para ulama' di dalam menangani keadaan yang ada sekarang ini. Antara lain:
1) Bertindak menjelaskan Islam dari semua sudut dan aspek kepada semua lapisan masyarakat.
2) Mengadakan perbandingan yang rapi dan terperinci antara Islam dan yang bukan Islam dalam semua aspek seperti ekonomi, undang-undang, politik, pentadbiran, pemerintahan dan sebagainya.
3) Menghapuskan segala kekeliruan yang diperlakukan kepada Islam.
4) Mentarbiyyah dan mendidik orang-orang Islam supaya benar-benar mengerti Islam dan perjuangan untuk menegakkan Islam.
5) Menyusun rapi segala tenaga yang telah dididik supaya semuanya berfungsi dan berperanan.
6) Menjadi benteng kepada Islam untuk menghadapi segala cabaran golongan taghut dan seterusnya mengundurkan golongan tersebut dari kerusi masing-masing melalui cara-cara yang dihalalkan oleh undang-undang.
7) Melibatkan diri dalam semua kegiatan kemasyarakatan dan politik tanah air.
8) Menjaga batas-batas iman dan kufur.

Oleh :Yus Sumber :http://adlizakaria.blogspot.com/

class='date-header'>Selasa, 25 Juni 2013


BADAN HISAB DAN RUKYAT

Sumber : http://aceh.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=18571
 










 امساكية رمضان ١٤٣٤  
IMSAKIYAH RAMADHAN 1434 H / 2013 M
Untuk Sigli ( Markaz  5° 23' LU - 95° 57' BT) dan sekitarnya
Rama- H a r i Juli/ Agustus Imsak Shubuh Syuruq Dhuhur Ashar Maghrib Isya
dhan
1 Rabu 10 4:57 5:07 6:28 12:44 16:10 18:56 20:12
2 Kamis 11 4:57 5:07 6:28 12:44 16:10 18:56 20:12
3 Jum'at 12 4:57 5:07 6:28 12:44 16:10 18:56 20:12
4 Sabtu 13 4:57 5:07 6:28 12:44 16:10 18:56 20:12
5 Ahad 14 4:58 5:08 6:28 12:44 16:10 18:56 20:11
6 Senin 15 4:58 5:08 6:28 12:44 16:10 18:57 20:11
7 Selasa 16 4:58 5:08 6:29 12:44 16:10 18:57 20:11
8 Rabu 17 4:58 5:08 6:29 12:44 16:09 18:57 20:11
9 Kamis 18 4:58 5:08 6:29 12:44 16:09 18:57 20:11
10 Jum'at 19 4:58 5:08 6:29 12:44 16:09 18:57 20:11
11 Sabtu 20 4:58 5:08 6:29 12:44 16:09 18:57 20:11
12 Ahad 21 4:59 5:09 6:29 12:45 16:09 18:57 20:11
13 Senin 22 4:59 5:09 6:30 12:45 16:09 18:57 20:11
14 Selasa 23 4:59 5:09 6:30 12:45 16:09 18:57 20:11
15 Rabu 24 4:59 5:09 6:30 12:45 16:09 18:56 20:11
16 Kamis 25 4:59 5:09 6:30 12:45 16:08 18:56 20:10
17 Jum'at 26 5:00 5:10 6:30 12:45 16:08 18:56 20:10
18 Sabtu 27 5:00 5:10 6:30 12:45 16:08 18:56 20:10
19 Ahad 28 5:00 5:10 6:30 12:45 16:08 18:56 20:10
20 Senin 29 5:00 5:10 6:30 12:45 16:07 18:56 20:10
21 Selasa 30 5:00 5:10 6:30 12:45 16:07 18:56 20:10
22 Rabu 31 5:00 5:10 6:30 12:45 16:07 18:56 20:09
23 Kamis 1 5:01 5:11 6:30 12:45 16:06 18:55 20:09
24 Jum'at 2 5:01 5:11 6:30 12:44 16:06 18:55 20:09
25 Sabtu 3 5:01 5:11 6:30 12:44 16:06 18:55 20:08
26 Ahad 4 5:01 5:11 6:31 12:44 16:05 18:55 20:08
27 Senin 5 5:02 5:12 6:31 12:44 16:05 18:55 20:08
28 Selasa 6 5:02 5:12 6:31 12:44 16:04 18:55 20:07
29 Rabu 7 5:02 5:12 6:31 12:44 16:04 18:54 20:07










1.   Ijtima' awal bulan Ramadhan 1434 H, pukul 14:16:07 WIB, hari Senin 08 Juli 2013.M. Ketinggian hilal untuk markaz
      Pantai  Lhoknga, Aceh Besar  ( 5° 27' 59" LU - 95° 14' 32,2" BT )  =   0° 6' 42" di atas ufuq. Tanggal 1 Ramadhan  
      1434 H jatuh pada hari Rabu  tanggal  10 Juli 2013 M.




2.   Ijtima' awal  Syawal 1434 H pukul  04: 51: 20  WIB, hari  Rabu 7 Agustus  2013.M.  Ketinggian hilal untuk markaz
      Pantai Lhoknga, Aceh Besar ( 5° 27' 59" LU - 95° 14' 32,2" BT )  = 2° 53' 21" di atas ufuq.  Tanggal 1 Syawal 1434 H,
      Jatuh pada hari Kamis  tanggal  8 Agustus 2013 M




3.   Penentuan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia.










CATATAN :







1.   Jadwal ini berlaku untuk Sigli, Beureuneun, Kota Bakti, Jabal Ghafur, Titeu,  Tangse, Geulumpang Meunyeuk, 
      Simpang Tiga, Kembang Tanjung, Caleue, Garot, Grong-grong, Batee, Tiro, Lhok Keutapang dan Bengga.
2.   Padang Tiji, Simpang Beutong dan Laweueng


+ 1 menit
3.  Geumpang dan Kubu Aneuk Manyak



- 1 menit