class='date-header'>Sabtu, 17 Oktober 2015

Apa Itu Laporan Keuangan?

saya akan menulis beberapa artikel tentang dasar-dasar analisis fundamental. Kali ini saya akan membahas tentang laporan keuangan yang akan dipecah menjadi beberapa bagian.

Setiap emiten (perusahaan) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus melaporkan kondisi keuangannya secara rutin. Apa pun yang berpengaruh secara signifikan terhadap kondisi keuangannya akan dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Dengan membaca laporan keuangan kita akan mengetahui seberapa besar aset perusahaan, berapa jumlah utangnya, apakah perusahaan bisnisnya memberikan keuntungan?, apakah perusahaan berada dalam kondisi yang sehat? Kita akan dapat meneropong kondisi keuangan suatu perusahaan dengan membaca laporan keuangannya.

Pada dasarnya, ada 3 jenis laporan keuangan perusahaan dan ketiga laporan tersebut biasanya akan disatukan.

Pertama, laporan laba rugi (income statement). Laporan laba rugi memberikan informasi berapa pendapatan dan biaya-biaya dari suatu perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Di BEI, setiap perusahaan memberikan laporan keuangan setiap 3 bulan sekali. Dari laporan laba rugi, kita bisa mengetahui marjin laba bersih, konsistensi pertumbuhan laba, dan efisiensi biaya dari suatu perusahaan.

Kedua, neraca (balance sheet).  Neraca memberikan kita informasi tentang berapa jumlah aset yang dimilikinya perusahaan, seberapa besar utangnya, dan berapa kekayaan bersihnya. Kekayaan bersih perusahaan (ekuitas/equity) didapatkan dengan mengurangi aset dengan kewajiban (termasuk utang).  Berbeda dengan laporan laba rugi yang memberikan informasi selama periode tertentu (misal 3 bulan atau 1 tahun), neraca memberikan ‘potret’ kondisi perusahaan ketika laporan diterbitkan (misal akhir tahun atau akhir kuartal).

Ketiga, laporan arus kas (cash flow statement). Laporan arus kas akan memberikan informasi tentang perolehan dan penggunaan uang kas dari perusahaan. Sebagai contohnya: pembayaran ke supplier, hasil penjualan, belanja modal (capital expenditure), pembayaran dividen, dan lain-lain.

Sebenarnya ada satu jenis laporan lain yaitu laporan peruabahan ekuitas. Namun biasanya ketiga jenis laporan yang telah disebutkan sebelumnya sudah cukup untuk mengetahui potret dari suatu perusahaan.

Semoga bermanfaat atas informasi ini, Apa tanggapan kawan2. tulis komentar dibawah.

Oleh: Yus Aceh
Sum: Wordpres.com

Tidak ada komentar: