JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jasman Panjaitan, mengakui pihaknya lemah mengawasi para jaksa di seluruh daerah.
Diketahui jumlah jaksa nakal yang setiap tahun dipecat oleh Kejagung terus meningkat. Hingga September 2015, tercatat ada 28 jaksa yang diberhentikan dari tugasnya dari total 61 jaksa yang dijatuhi hukuman berat.
Sementara itu pada 2014 ada 25 jaksa yang diberhentikan. Kemudian pada 2013 ada sekitar 25 jaksa yang juga diberhentikan karena pelanggaran berat.
"Pengawasan di tiap daerah itu adalah tanggung jawab yang dipegang oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya," ungkap Jasman.
Apabila ditemukan jaksa yang melanggar berulang kali atau setidaknya tidak masuk kerja lebih dari 100 hari maka Kajari dan Kajati harus bertanggung jawab. Ke depan bisa saja pimpinan mereka juga dikenai sanksi.
Jasman mengimbau para Kajati dan Kajari selalu mengadakan pertemuan rutin tiap Senin pagi atau Jumat sore sebagai upaya penguatan pengawasan melekat pada jajarannya.
Menurut dia pertemuan rutin tersebut penting untuk memantau kehadiran para jaksa, kinerja mingguan serta perkembangan penanganan perkara di tiap unit kerja mereka.
"Para jaksa harus diawasi kerjanya, harus dilihat ada penyimpangan atau tidak selama menangani kasus," tambah Jasman.
Semoga bermanfaat atas informasi ini, Apa tanggapan kawan2. tulis komentar dibawah..
Oleh: Yus Aceh
Sumb: Serambi Indonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar