class='date-header'>Selasa, 27 Oktober 2015

Menag; Pemerintah Ingin Ubah Peran Santri Jadi Penggerak Pembangunan Indonesia

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Penetapan Hari Santri merupakan apresiasi tinggi dari pemerintah bagi kalangan santri yang demikian besar jasanya bagi republik ini. Namun lebih dari sekadar apresiasi, Hari Santri ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat harkat martabat kaum santri yang selama ini termarjinalkan dan dipersepsikan sebagai kelompok terbelakang.

“Pemerintah saat ini ingin mengubah peran santri, dari sekadar obyek komoditas politik, menjadi subyek penggerak pembangunan dan kemajuan Indonesia,” terang Menag dalam sambutannya pada acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (22/10).

Dikatakan Menag, langkah-langkah itu (mengubah peran santri) telah dimulai dengan peningkatan mutu pendidikan Islam, pemberdayaan pesantren, dan penguatan ekonomi umat. Kementerian Agama telah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar pesantren mendapatkan perhatian yang layak dalam program pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Pemerintah mengupayakan agar para santri dan lulusan lembaga pendidikan Islam memiliki daya saing yang lebih tinggi di tengah kompetisi global. Sebab, mereka adalah modal besar bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi dalam kurun waktu sekarang hingga satu dasawarsa mendatang,”.

Menurutnya, Islam ala santri bermodelkan wasathiyah (moderat) dan waqi’iyah (realistis) yang bercirikan ‘adalah (adil), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran). Islam ala santri merujuk pada metode dakwah Walisongo di bumi Nusantara yang membumikan akulturasi budaya, penyelarasan konteks waktu dan kondisi lingkungan, serta kemaslahatan bersama.

“Islam ala santri adalah Islam rahmatan lil alamin yang mampu beradaptasi dan berdialog dengan budaya lokal, kebiasaan, dan cara berpikir masyarakat Indonesia yang majemuk,”.

Itu sebabnya, kata Menag, santri di sini tidak dimaknai secara sempit sebatas kaum sarungan yang belajar dan mengembangkan ilmu di pondok pesantren. Secara luas santri dimaknai sebagai umat Islam Indonesia yang mengamalkan ajaran Islam sesuai konteksnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Pencanangan Hari Santri hakekatnya adalah penegasan bahwa Indonesia adalah Negara demokratis sekaligus religius, sehingga mendorong kesadaran kolektif pentingnya mempertahankan religiusitas Indonesia yang moderat di tengah percaturan pengaruh idiologi agama yang cenderung ekstrim,” ujar Menag.

Semoga bermanfaat atas informasi ini, Apa tanggapan kawan2. tulis komentar dibawah.

Oleh: Yus Aceh
Sumb: KemenagRl.com

Tidak ada komentar: